Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Gagalkan 75 Kg Sabu, Ditresnarkoba Polda Banten Raih Apresiasi GRANAT

Gagalkan 75 Kg Sabu, Ditresnarkoba Polda Banten Raih Apresiasi GRANAT

Banten Jumat, 10 Juli 2026 5:37 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com,  Serang —  DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Banten menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten atas keberhasilannya mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 75 kilogram sepanjang tahun 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD GRANAT Banten, Ir. Budy Tjoanda, CIRP., C.Med., didampingi Ratu Anita Sangadiah dan elyjaro, sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen dan kerja keras Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H., dalam memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Provinsi Banten.

Advertisement

Menurut Budy Tjoanda, keberhasilan tersebut merupakan capaian yang patut diapresiasi karena menunjukkan profesionalisme, dedikasi, dan keseriusan aparat kepolisian dalam memerangi kejahatan narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa.

BACA JUGA:  Febi Pirmansyah Kritik Pernyataan Cak Imin soal NU: Jangan Salahkan Organisasi, Lihat Rekam Jejak Sendiri

“Atas nama DPD GRANAT Banten, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ditresnarkoba Polda Banten beserta seluruh jajaran atas keberhasilan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 75 kilogram. Ini adalah prestasi yang sangat membanggakan dan menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Budy.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, kepolisian, lembaga swadaya masyarakat, dunia pendidikan, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

GRANAT Banten, lanjut Budy, siap terus mendukung langkah-langkah Polda Banten melalui edukasi, sosialisasi, dan kampanye pencegahan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  Siswi SMA Negeri 1 Malingping Terpilih Jadi Pembawa Baki Bendera HUT ke-81 RI

“Keberhasilan ini harus menjadi motivasi bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. GRANAT Banten siap bersinergi dengan Polda Banten dalam upaya pencegahan maupun pemberantasan narkotika demi mewujudkan Banten yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

DPD GRANAT Banten berharap keberhasilan pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di Provinsi Banten.

Ke depan, GRANAT Banten juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan masa depan generasi bangsa.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Banten

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Banten

Gerakan Sembilan Desak Pemkab Lebak Tutup Batching Plant PT BCL dan PT Alin

Banten

Lari dari Proses Hukum, Kakak Ipar Pemerkosa Adik di Binuang Serang Jadi Buronan Polisi

Banten

Dua Polisi Gadungan di Malingping Culik dan Siksa Warga, Uang Jutaan Rupiah Turut Dirampas

BERITA TERBARU

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version