Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Mahasiswa Desak Pemda dan Aparat Selidiki Dugaan Praktik Prostitusi di Citi Smart Hotel, Kota Tangerang Selatan

Mahasiswa Desak Pemda dan Aparat Selidiki Dugaan Praktik Prostitusi di Citi Smart Hotel, Kota Tangerang Selatan

Banten Jumat, 24 Juli 2026 11:21 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Tangsel — Seorang mahasiswa berinisial IF meminta Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan praktik prostitusi yang diduga terjadi di Citi Smart Hotel, Kota Tangerang Selatan. Permintaan tersebut disampaikan sebagai bentuk dorongan agar dugaan yang beredar di masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
‎
‎Menurut IF, dugaan praktik tersebut diduga dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi “MiChat” sebagai sarana komunikasi antara penyedia layanan dan pengguna jasa. Ia menilai, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka aktivitas tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum, bertentangan dengan ketentuan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum, serta dapat mencoreng citra daerah.
‎
‎”Saya berharap pemerintah bersama aparat terkait segera melakukan penyelidikan dan penertiban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jika nantinya terbukti terjadi pelanggaran, tentu harus ditindak secara tegas,” ujar IF.
‎
‎IF menambahkan bahwa informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut perlu ditindaklanjuti secara profesional dan objektif agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi maupun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan untuk menyampaikannya kepada aparat penegak hukum melalui mekanisme yang berlaku.
‎
‎Sebagai bentuk tindak lanjut, IF menyatakan akan menyampaikan laporan resmi kepada Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan serta Kementerian Pariwisata Republik Indonesia agar dilakukan penelaahan sesuai kewenangan masing-masing, termasuk terkait aspek pengawasan dan perizinan apabila diperlukan.
‎
‎Hingga rilis ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Citi Smart Hotel maupun aparat berwenang guna memberikan konfirmasi lanjutan.

BACA JUGA:  Resmi Dilaporkan: Kantor DPRKP Banten Diduga Dialihfungsikan Jadi 'Gudang Stempel' Perusahaan Swasta

Advertisement

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Banten

Gerakan Sembilan Desak Pemkab Lebak Tutup Batching Plant PT BCL dan PT Alin

Banten

Lari dari Proses Hukum, Kakak Ipar Pemerkosa Adik di Binuang Serang Jadi Buronan Polisi

Banten

Dua Polisi Gadungan di Malingping Culik dan Siksa Warga, Uang Jutaan Rupiah Turut Dirampas

Banten

Kapolda Banten Sampaikan Commander Wish Kapolri ‘Polisi Bersama Masyarakat’

BERITA TERBARU

Gerakan Sembilan Desak Pemkab Lebak Tutup Batching Plant PT BCL dan PT Alin

Pemerintah Azerbaijan Larang Hijab di Sekolah, Gelombang Protes Pecah

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

Lari dari Proses Hukum, Kakak Ipar Pemerkosa Adik di Binuang Serang Jadi Buronan Polisi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version