Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Polda Banten Selidiki Dugaan Penambangan Tanah Urug di Kasemen

Polda Banten Selidiki Dugaan Penambangan Tanah Urug di Kasemen

Banten Kamis, 8 Oktober 2026 4:54 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Serang – Polda Banten melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan/atau batubara berupa aktivitas penambangan tanah urug di wilayah Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Penyelidikan dilakukan pada Selasa (6/10/2026) berdasarkan informasi yang beredar terkait dugaan aktivitas penambangan tanah urug di Wilayah Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Petugas Ditreskrimsus Polda Banten kemudian melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut.

Advertisement

Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Selain itu, tidak ditemukan alat berat maupun kendaraan yang sedang melakukan kegiatan pengangkutan tanah urug di lokasi tersebut.

BACA JUGA:  Sengketa Lahan Turap Cisadane: Lahan Digusur Tanpa Musyawarah, Ganti Rugi Mangkrak Lima Tahun

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, pengecekan merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam menindaklanjuti setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum, khususnya aktivitas pertambangan.

“Kami telah melakukan pengecekan di lokasi yang diinformasikan dan saat petugas berada di lapangan tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung, termasuk alat berat maupun kendaraan pengangkut tanah. Namun demikian, proses penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan informasi tersebut secara menyeluruh,” ujar Maruli pada Rabu (7/10/2026).

Maruli menegaskan bahwa Polda Banten akan terus melakukan pendalaman terhadap informasi yang diterima dengan mengedepankan proses penyelidikan berdasarkan fakta dan temuan di lapangan.

BACA JUGA:  Hasil Uji Lab Kali Cidikit, Warga Diimbau tak Gunakan Air Sungai itu

“Kami tidak berhenti pada pengecekan awal. Penyelidikan lanjutan akan dilakukan untuk memperoleh informasi dan fakta yang lebih lengkap. Apabila nantinya ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, tentu akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Polda Banten mengimbau masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait dugaan aktivitas pertambangan yang berpotensi melanggar ketentuan hukum kepada kepolisian melalui saluran resmi, sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara tepat, objektif dan sesuai prosedur. (Bidhumas).

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Banten

Penggali Sumur di Malingping Meninggal, Tertimbun 7 Jam

Banten

IMC Gandeng Polres Lebak Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar Malingping

Banten

Perkuat Pencegahan Narkoba, Polres Lebak Edukasi Pelajar SMAN 2 Malingping

Banten

Patroli PJR Polda Banten Ringkus Dua Terduga Penusukan Calon Penumpang Bus

BERITA TERBARU

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

Karhutla Belum Mereda, Asap Lintas Negara Jadi Sorotan Pemerintah

Prabowo Gelar Rapat Khusus Karhutla, Dudung Laporkan Penanganan di Sejumlah Daerah

Penggali Sumur di Malingping Meninggal, Tertimbun 7 Jam

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version