Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Eks Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Klarifikasi Soal Foto Pagar Laut di Tangerang Tahun 2014

Eks Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Klarifikasi Soal Foto Pagar Laut di Tangerang Tahun 2014

Banten Sabtu, 25 Januari 2025 0:19 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto: dok. Kompas.com

Advertisement

GazanaPublika.com, Tangerang – Mantan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, akhirnya memberikan tanggapan terkait foto lama yang memperlihatkan pagar laut misterius sudah berdiri di perairan Tangerang pada 2014 silam. Foto tersebut kini menjadi sorotan publik seiring investigasi pemerintah terhadap keberadaan pagar laut yang kontroversial tersebut.

Zaki, yang menjabat sebagai Bupati Tangerang pada waktu itu, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak memiliki kewenangan atas wilayah laut. Fokus kebijakan Pemkab hanya sampai area pesisir, sehingga keberadaan pagar laut di wilayah tersebut tidak menjadi perhatian utama saat itu.

Advertisement

“Kewenangan Pemkab Tangerang hanya di pesisir pantai, tidak sampai ke laut,” ujar Zaki melalui pesan singkat pada Jumat (24/1/2025).

Ia membenarkan bahwa pagar laut itu memang sudah ada pada 2014, seperti terlihat dalam foto yang kini beredar di media sosial. Namun, ia mengaku tidak mengetahui siapa yang memasang pagar tersebut maupun tujuan pemasangannya.

BACA JUGA:  MWCNU Malingping Terima Tanah Wakaf untuk Pembangunan Sekretariat dan Kepentingan NU

“Waktu itu memang ada pagar di laut, tapi tidak ada yang terlalu memerhatikan. Tahun 2014 juga belum ada program PIK 2 di Tangerang,” tambah Zaki.

Saat ini, pagar laut misterius di perairan Tangerang menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Berdasarkan data dari Kementerian ATR/BPN, terdapat 263 bidang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di atas pagar laut tersebut. Mayoritas sertifikat tercatat atas nama dua perusahaan, yakni PT Intan Agung Makmur dengan 234 bidang dan PT Cahaya Inti Sentosa dengan 20 bidang. Selain itu, ada 9 bidang milik perseorangan dan 17 bidang lainnya yang sudah bersertifikat hak milik (SHM).

Kedua perusahaan tersebut diketahui memiliki afiliasi dengan Agung Sedayu Group yang dimiliki oleh pengusaha Sugianto Kusuma alias Aguan. Namun, hingga kini, pemerintah belum dapat memastikan pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar tersebut.

BACA JUGA:  Demokrat Banten Targetkan Bangkit, Musda V Jadi Momentum Konsolidasi

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai pemilik pagar laut tersebut dan masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut.

Di tengah berkembangnya isu ini, unggahan di media sosial yang memperlihatkan foto Zaki di lokasi pagar laut pada 2014 menambah perhatian publik. Salah satu akun, @muannas_alaidid, membagikan foto itu dengan keterangan, “Mantan Bupati Kab Tangerang dua periode Ahmed Zaki Iskandar punya koleksi foto-foto saat kunjungan ke Pantura Kab. Tangerang di 2014 sebelum Jokowi jadi presiden dan PIK 2 belum ada.”

Kasus ini terus bergulir, dengan pihak-pihak terkait diminta untuk memberikan klarifikasi dan memastikan langkah hukum terhadap dugaan penyimpangan dalam penerbitan SHGB dan SHM di wilayah laut tersebut.

Advertisement

Bupati
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Banten

Gerakan Sembilan Desak Pemkab Lebak Tutup Batching Plant PT BCL dan PT Alin

Banten

Lari dari Proses Hukum, Kakak Ipar Pemerkosa Adik di Binuang Serang Jadi Buronan Polisi

Banten

Dua Polisi Gadungan di Malingping Culik dan Siksa Warga, Uang Jutaan Rupiah Turut Dirampas

Banten

Kapolda Banten Sampaikan Commander Wish Kapolri ‘Polisi Bersama Masyarakat’

BERITA TERBARU

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-27 Bahas Raperda Perubahan SOTK

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version