Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Bareskrim Pastikan Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Bukan Ayah dari Anak Lisa Mariana

Bareskrim Pastikan Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Bukan Ayah dari Anak Lisa Mariana

Berita Utama Rabu, 20 Agustus 2025 20:28 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com,Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri resmi merilis hasil pemeriksaan DNA terkait kasus antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dan selebgram Lisa Mariana. Berdasarkan hasil uji laboratorium, dipastikan bahwa DNA RK tidak cocok dengan DNA anak Lisa yang berinisial CA.

Kasubdit I Dittipidsiber, Kombes Rizki Agung Prakoso, mengatakan pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut laporan yang diajukan RK pada 11 April 2025. Laporan tersebut terkait dugaan manipulasi informasi elektronik dan pencemaran nama baik, menyusul klaim Lisa di akun Instagram miliknya yang menyebut CA adalah anak biologis dari RK.

Advertisement

“Konten tersebut menjadi dasar laporan. RK melapor ke Bareskrim dengan nomor LP/B/174/IV/2025,” ujar Rizki dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025), dilansir dari detik.com.

BACA JUGA:  Kapolri Irit Bicara Ditodong Kritik Mahfud MD Soal Pengalihan Kasus Febrie: 'Sudah Dibahas di Rapat'

Rizki menjelaskan, penyidik telah memeriksa 12 saksi, termasuk Lisa Mariana, serta menghadirkan tiga ahli: ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli pidana. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan berupa dokumen elektronik, rekaman suara, hingga dokumen surat terkait.

Pada 7 Agustus 2025, tim penyidik bersama Pusdokkes Polri mengambil sampel darah dan air liur dari RK, Lisa Mariana, serta CA untuk dilakukan uji DNA di laboratorium forensik.

“Pemeriksaan DNA dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya hubungan genetik atau biologis antara saudara RK dengan anak saudari LM, yaitu CA,” jelas Rizki.

Dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik, kata Rizki, dipastikan bahwa tidak ada kecocokan DNA antara RK dan CA.

BACA JUGA:  Enam Pangdam Baru Muncul Bersamaan dengan Peresmian 204 Satuan TNI

“Hasil tes DNA menunjukkan tidak ada hubungan biologis. Pemeriksaan ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan standar ilmiah,” tegas Rizki, dikutip dari detik.com.

Hasil tes DNA ini akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam gelar perkara berikutnya untuk menentukan status hukum Lisa Mariana. Bareskrim menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Ridwan Kamil dalam pernyataannya menegaskan membuka ruang damai, asalkan Lisa Mariana bersedia meminta maaf secara terbuka.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan figur politik sekaligus menyita atensi di media sosial. Publik kini menunggu langkah lanjutan kepolisian, apakah kasus ini berakhir dengan penetapan tersangka atau melalui jalur damai.

Advertisement

Ridwan Kamil
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

Nasional

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

BERITA TERBARU

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-27 Bahas Raperda Perubahan SOTK

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version