Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Ada Surat Suara Sudah Tiba Lebih Dulu di Taiwan, Mahfud MD Kaget Belum Merasa Beri Paraf

Ada Surat Suara Sudah Tiba Lebih Dulu di Taiwan, Mahfud MD Kaget Belum Merasa Beri Paraf

Berita Utama Kamis, 28 Desember 2023 8:24 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
default-no-image
Ilustrasi Berita (GazanaPublika)

Advertisement

Sukabumi, GazanaPublika – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD terkejut saat ditanya wartawan mengenai puluhan ribu surat suara yang tiba lebih awal di Taipei dari jadwal yang telah ditentukan.

Mahfud yang penasaran, lalu menanyakan kepada wartawan tentang spesifikasi surat suara yang dimaksud serta kejadian tersebut terjadi di mana. (Sumber: TribunNews.com)

Advertisement

Namun, setelah mendengar informasi tersebut, Mahfud menyatakan keraguannya. Ia menduga kabar yang disampaikan oleh awak media tersebut merupakan hoaks, seperti yang terjadi pada pemilu 2019.

Pernyataan tersebut dia sampaikan setelah bersilaturahmi dengan para Mama Sepuh dan Ajengan Anom Se-Sukabumi Raya serta Cianjur di Pondok Pesantren Tahfidz Quran Nurul Hidayah di Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (27/12/2023).

“Saya kurang percaya. Seharusnya informasi seperti itu diumumkan terlebih dahulu dengan jelas, jenis surat suaranya seperti apa. Seperti pada pemilu sebelumnya, katanya ada 8 kontainer surat suara yang sudah dikirim, tetapi rincian surat suaranya belum dijelaskan. Informasi semacam itu seharusnya diumumkan melalui media televisi terlebih dahulu, kemudian partai politik diundang. Saya ragu kebenarannya,” ujar Mahfud.

Namun, Mahfud menganggap bahwa jika kabar tersebut benar, maka KPU telah melewati tahap pengumuman surat suara pemilu kepada publik.

Dia bahkan mengaku tidak mengetahui informasi mengenai surat suara pemilu tersebut karena dirinya belum memberikan tandatangan persetujuan.

“Jika benar, berarti KPU melompati proses pengumuman terkait rincian surat suaranya. Biasanya, harus ada tanda tangan persetujuan terlebih dahulu. Bagaimana bisa surat suara sampai di sana tanpa saya memberikan persetujuan?” ujar Mahfud.

 

“Ini mungkin mirip dengan kasus hoaks yang terjadi sebelumnya, saat kabar menyebutkan ada 8 kontainer surat suara dari Cina yang telah tiba di Tanjung Priuk dan sudah dicoblos. Padahal, saat itu surat suara belum dicetak. Itu tidak masuk akal,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Perdana, Pendekar Banten Latihan Jurus Baku TTKKBI di Markas DPW I Banten

Mahfud bahkan menduga bahwa saat ini surat suara belum dicetak.

Di sisi lain, dia mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui adanya perubahan proses di KPU.

“Saya pikir mungkin surat suara belum dicetak. Saya tidak tahu apakah ada perubahan proses. Namun, seharusnya rincian tentang surat suara diumumkan terlebih dahulu,” ujar Mahfud.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan bahwa puluhan ribu surat suara Pemilu 2024 yang dikirim oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei mengalami kerusakan.
Hal ini disebabkan karena PPLN Taipei mengirimkan surat suara untuk Pilpres dan Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2 kepada pemilih di luar jadwal yang telah ditetapkan dalam PKPU 25/2023 tentang Pemungutan Suara.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, menyatakan bahwa surat suara yang sudah dikirim kepada 175.145 pemilih di Taipei melalui metode pos sebanyak 31.276 amplop berisi total 65.552 lembar surat suara untuk Pilpres dan Pileg.

Pengiriman surat suara dalam jumlah tersebut dianggap melanggar aturan PKPU karena PPLN Taipei mengirim pada tanggal 18 dan 25 Desember 2023. Menurut PKPU 25/2023, pengiriman surat suara melalui pos kepada pemilih seharusnya dilakukan 30 hari sebelum hari pencoblosan, yaitu mulai tanggal 2 hingga 11 Januari 2024.

“Oleh karena itu, kami menyatakan surat suara tersebut rusak dan tidak akan diperhitungkan dalam formulir C Hasil LN-Pos,” ungkap Hasyim dalam jumpa pers di Kantor KPU RI Jakarta Pusat pada Selasa (26/12/2023).

BACA JUGA:  Miris! APBN Defisit Rp240,1 Triliun hingga Agustus, Suahasil Sebut Masih Terkendali

Dia menegaskan bahwa 65.000 surat suara yang dikategorikan rusak akan disimpan oleh PPLN Taipei, sementara surat suara pengganti akan dikirim sesuai jumlah yang rusak.

Surat suara yang dianggap rusak akan diberi tanda silang di bagian depannya dan tidak akan dimasukkan dalam perhitungan catatan surat suara.

“KPU akan mengirimkan surat suara pengganti untuk masing-masing jenis pemilu guna menggantikan surat suara yang rusak. Kami akan menyiapkan 31.276 amplop surat suara,” tambahnya.

Sebelumnya, beredar di media sosial video singkat yang memperlihatkan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) telah menerima surat suara Pemilu 2024.

Video tersebut diunggah oleh seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Taiwan yang sedang membuka surat suara Pemilu yang menampilkan tiga pasangan calon Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (nomor urut 1), Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka (nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo – Mahfud MD (nomor urut 3).

Berita ini menghebohkan karena pencoblosan Pemilu 2024, baik Pileg maupun Pilpres, dijadwalkan pada 14 Februari 2024.

Namun, WNI di luar negeri, khususnya di Taiwan, sudah menggunakan hak konstitusionalnya pada akhir Desember.

Berdasarkan informasi dalam video tersebut, surat suara Pemilu 2024 dikirimkan kepada pemilik video melalui pos oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) Taipei, di Taiwan.

Perlu diketahui, pemungutan suara di luar negeri memiliki tiga metode, yaitu Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) di kantor perwakilan Indonesia di luar negeri, Kotak Suara Keliling (KSK), dan pengiriman surat suara melalui pos.

Advertisement

Mahfud MD
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

Nasional

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

Nasional

Survei CELIOS Tempatkan Bahlil dan Pigai di Posisi Terbawah, Golkar Jadi Sorotan

Nasional

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

BERITA TERBARU

Pemerintah Azerbaijan Larang Hijab di Sekolah, Gelombang Protes Pecah

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

Lari dari Proses Hukum, Kakak Ipar Pemerkosa Adik di Binuang Serang Jadi Buronan Polisi

Dua Polisi Gadungan di Malingping Culik dan Siksa Warga, Uang Jutaan Rupiah Turut Dirampas

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version