Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Prabowo Tunjuk Zulhas Pimpin Komite Pengarah NDC

Prabowo Tunjuk Zulhas Pimpin Komite Pengarah NDC

Berita Utama Selasa, 21 Oktober 2025 23:11 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com,Jakarta — Pemerintah Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Zulkifli Hasan sebagai Ketua Komite Pengarah Nasional untuk pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) dan pengendalian emisi gas rumah kaca. Penunjukan itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 yang diundangkan pada 10 Oktober 2025.

Dalam aturan tersebut, Zulkifli Hasan yang kini menjabat Menteri Koordinator Bidang Pangan akan memimpin koordinasi lintas kementerian dalam penyelenggaraan instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan kebijakan pengendalian emisi nasional.

Advertisement

Adapun susunan Komite Pengarah NDC dan Pengendalian Emisi GRK Nasional sebagai berikut:

• Ketua: Menko Bidang Pangan (Zulkifli Hasan)
• Wakil Ketua I: Menko Bidang Perekonomian (Airlangga Hartarto)
• Wakil Ketua II: Menko Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan (Agus Harimurti Yudhoyono)
• Ketua Bidang I Substansi NDC: Menteri Lingkungan Hidup
• Ketua Bidang II NEK: Menteri terkait sesuai sektor
• Ketua Bidang III Koordinasi Kewilayahan: Menteri Dalam Negeri
• Ketua Bidang IV Fiskal dan Pembiayaan: Menteri Keuangan

BACA JUGA:  Kapuspen TNI Bantah Isu Prajurit 'Serbu' Polda Metro Jaya, Tegaskan Narasi Provokatif

Komite ini bertugas memberikan arah kebijakan, memimpin koordinasi, serta mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ekonomi karbon nasional. Dalam melaksanakan tugasnya, Komite dapat melibatkan kementerian, lembaga non-kementerian, pemerintah daerah, hingga pihak swasta.

Sebelumnya, posisi ketua komite ini dipegang oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2021. Dengan berlakunya Perpres baru, lembaga Kemenko Marves kini resmi dihapus dalam struktur pemerintahan Prabowo Subianto, dan aturan lama tersebut dicabut.

Advertisement

Prabowo
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

Nasional

Karhutla Belum Mereda, Asap Lintas Negara Jadi Sorotan Pemerintah

Berita Utama

Prabowo Gelar Rapat Khusus Karhutla, Dudung Laporkan Penanganan di Sejumlah Daerah

Nasional

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa Terima Suap Rp203 Miliar, Modus Pembayaran Jasa Hukum

BERITA TERBARU

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

Karhutla Belum Mereda, Asap Lintas Negara Jadi Sorotan Pemerintah

Prabowo Gelar Rapat Khusus Karhutla, Dudung Laporkan Penanganan di Sejumlah Daerah

Penggali Sumur di Malingping Meninggal, Tertimbun 7 Jam

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version