Advertisement
GazanaPublika.com, Jakarta — Tumpukan uang hasil penertiban kawasan hutan memenuhi ruang acara di kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026). Dalam kegiatan itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan uang senilai Rp10,2 triliun serta lahan kawasan hutan seluas 2,3 juta hektare kepada negara melalui Kementerian Keuangan.
Penyerahan tersebut dilakukan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan turut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Advertisement
Burhanuddin mengatakan uang tersebut merupakan hasil tindak lanjut penertiban kawasan hutan yang dilakukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
“Kami melaporkan sekaligus menyerahkan uang hasil tindak lanjut penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH kepada negara melalui Kementerian Keuangan dengan total Rp 10,2 T untuk disetorkan ke kas negara,” ujar Burhanuddin.
Ia menjelaskan dana tersebut nantinya berkaitan dengan penerimaan negara dari sektor pajak PBB maupun non-PBB. Menurutnya, hasil kerja Satgas PKH tidak sekadar menjadi kegiatan simbolis, tetapi bentuk nyata penegakan hukum dalam menjaga kepentingan nasional.
“Tumpukan uang ini, di depan ini, bukan sekadar bagian dari seremonial belaka, melainkan bukti nyata kinerja Satgas PKH yang telah hadir untuk melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum yang dilaksanakan secara kolaboratif,” katanya.
Penyerahan uang dan lahan itu menjadi salah satu hasil terbesar dari operasi penertiban kawasan hutan yang dilakukan pemerintah dalam beberapa waktu terakhir.
Advertisement
