Advertisement
GazanaPublika.com, Jakarta — Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution turut memberikan tanggapan terkait pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak menemukan dokumen setara ijazah SMA atau sederajat milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Bobby menegaskan bahwa setahunya Gibran merupakan seorang lulusan sarjana.
“Mas Gibran setahu saya sarjana ya,” ujar Bobby Nasution dilansir detiksumut, Jumat (9/10/2026), dikutip dari detik.com.
Advertisement
Dalam keterangannya, Bobby menilai isu pendidikan tersebut terkesan dicari-cari dan mempertanyakan mengapa hal itu yang terus dipermasalahkan. Ia menyandingkan persoalan ini dengan isu yang sempat menerpa Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
“Kalau Pak Jokowi yang dipermasalahkan sarjananya, ini Mas Gibran yang dipermasalahkan sarjana saja saran saya, yang dipermasalahkan sarjananya,” lanjutnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang mempersoalkan syarat administrasi pendidikan Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 lalu.
Meski gugatan tersebut dinyatakan tidak dapat diterima, hakim MK dalam pertimbangannya menyebutkan tidak menemukan bukti ijazah luar negeri Gibran yang setara dengan jenjang pendidikan SMA. Walau demikian, MK menegaskan bahwa temuan tersebut tidak dapat dijadikan landasan hukum untuk membatalkan atau mendiskualifikasi kedudukan Gibran sebagai Wakil Presiden.
Advertisement
