Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Rapat Permusyawaratan Hakim MK Sudah Dimulai

Rapat Permusyawaratan Hakim MK Sudah Dimulai

Berita Utama Sabtu, 6 April 2024 18:48 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Hakim Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo (sumber detik xom)

Advertisement

GazanaPublika.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memulai rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada hari Sabtu ini, setelah selesai sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. RPH bertujuan untuk menentukan putusan dari seluruh proses PHPU yang telah berlangsung.

“Besok sudah mulai RPH, terus-menerus itu karena ada PHPU Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 juga,” ujar Hakim MK Enny Nurbaningsih saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4) malam.

Advertisement

Penyampaian putusan atau ketetapan dari proses PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan oleh MK pada tanggal 22 April 2024. Menurut Hakim MK Enny Nurbaningsih, RPH akan berlangsung secara berkelanjutan karena juga akan menangani PHPU Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Selama RPH, setiap hakim konstitusi akan menyampaikan pandangan masing-masing terhadap rangkaian PHPU, dan pihak yang terlibat diberi kesempatan untuk menyampaikan kesimpulan. MK akan menunggu penyampaian kesimpulan tersebut paling lambat pada tanggal 16 April 2024 pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA:  Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

Enny menekankan bahwa lamanya waktu penyampaian kesimpulan tersebut disebabkan oleh proses yang panjang dalam menyiapkan kesimpulan bagi setiap pihak, serta adanya libur dan cuti bersama.
Lebaran yang berlangsung cukup lama.

Meskipun libur, Enny menegaskan bahwa MK tetap beroperasi.

“Walaupun itu libur, tetapi MK tidak libur ya,” ucap dia menegaskan.

Dia juga memastikan bahwa tidak akan ada pemanggilan lebih lanjut untuk mendapatkan keterangan terkait PHPU Pilpres 2024. Sehingga, pemanggilan keempat menteri Kabinet Indonesia Maju serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Jumat (5/4/2024) merupakan sidang PHPU penutup.

Keempat menteri yang dipanggil adalah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Meskipun begitu, jika terdapat respons terhadap keterangan keempat menteri maupun DKPP, Enny menyatakan bahwa para pihak dapat menyampaikannya pada tahapan penyampaian kesimpulan.

BACA JUGA:  Terbaru: Enam Orang Tewas dalam Insiden KMP Virgo Transport 8, 129 Masih Hilang

Enny menjelaskan bahwa penyampaian kesimpulan bukan merupakan kewajiban yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK), namun tahapan tersebut diadakan sesuai keputusan dari RPH. Menurutnya, penyampaian kesimpulan tidak memberikan pemberatan kepada para pihak, bahkan dapat menguntungkan mereka dalam menyusun kesimpulan.

“Itu tidak memberikan pemberatan kepada para pihak, malah menguntungkan juga buat mereka membuat kesimpulan,” tutur Enny. (Sumber: antaranews.com)

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

Nasional

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

BERITA TERBARU

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-27 Bahas Raperda Perubahan SOTK

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version