GazanaPublika.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa tidak akan ada rapat paripurna di DPR RI menjelang penutupan pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024. Hal ini dikarenakan jadwal rapat paripurna yang telah ditetapkan pada hari Selasa dan Kamis, sehingga tidak memungkinkan untuk diadakan rapat tambahan pada Jumat, 23 Agustus 2024, maupun Senin, 26 Agustus 2024.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (22/8/2024), Dasco menyatakan bahwa rapat paripurna harus sesuai dengan ketentuan yang meliputi rapat pimpinan Badan Musyawarah (Bamus) dan pengagendaan dalam rapat paripurna. Dengan kondisi tersebut, keputusan yang akan berlaku saat pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus adalah keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora.
Dasco menambahkan bahwa meskipun ada keinginan untuk menggelar rapat paripurna pada 27 Agustus, hal itu tidak direkomendasikan karena bertepatan dengan masa pendaftaran Pilkada. Dengan demikian, keputusan untuk tidak menggelar rapat paripurna dianggap lebih baik dan tepat dalam situasi ini.
Sumber: CNBCIndonesia.com

