Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Presiden Jokowi Resmi Berhentikan Budi Gunawan dari Jabatan Kepala BIN

Presiden Jokowi Resmi Berhentikan Budi Gunawan dari Jabatan Kepala BIN

Berita Utama Selasa, 15 Oktober 2024 20:01 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto: NarasiTV

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah memberhentikan Budi Gunawan dari jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengonfirmasi keputusan tersebut dan menyatakan bahwa surat permohonan terkait hal itu sudah dikirimkan kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani, pada 10 Oktober 2024.

“Presiden telah mengajukan surat kepada Ketua DPR RI pada tanggal 10 Oktober 2024, mengenai permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN yang baru,” ujar Ari Dwipayana ketika dimintai keterangan pada Selasa (15/10/2024).

Advertisement

Menurut Ari, pengajuan surat ini sesuai dengan ketentuan Pasal 36 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Setelah surat tersebut disampaikan, proses selanjutnya akan menjadi kewenangan DPR.

BACA JUGA:  Habib Rizieq Kritik Mahfud MD Soal Sikapnya Plin-Plan

“Untuk tahapan berikutnya, kami serahkan sepenuhnya kepada DPR,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani, telah mengonfirmasi bahwa DPR telah menerima surat tersebut. “Surat bertanggal 10 Oktober 2024 itu sudah dibahas dalam rapat konsultasi pimpinan DPR RI bersama fraksi-fraksi pada tanggal 14 Oktober 2024,” ungkap Puan dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (15/10/2024).

Mengingat alat kelengkapan dewan (AKD) yang baru belum terbentuk dan belum ada komisi definitif yang menjadi mitra kerja BIN, Puan menyebutkan bahwa DPR memutuskan untuk membentuk tim khusus guna menindaklanjuti pertimbangan tersebut.

Tim khusus ini akan dipimpin oleh pimpinan DPR RI dan bertugas membahas pengangkatan serta pemberhentian Kepala BIN yang baru, untuk kemudian dilaporkan dalam Rapat Paripurna berikutnya. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 111-112 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 mengenai tata tertib.

BACA JUGA:  KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Dugaan Suap Pengurusan HGB di Bogor

Budi Gunawan, yang dikenal sebagai sosok dekat Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, dikabarkan akan menjadi bagian dari kabinet pemerintahan Prabowo Subianto yang akan datang. Hingga saat ini, belum ada perwakilan PDI-P yang tampak dari calon-calon menteri yang telah dipanggil Prabowo. Namun, proses pemanggilan masih berlangsung hingga hari ini.

Sumber: Kompas.com

Advertisement

Joko Widodo
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

BERITA TERBARU

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version