Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Ahok Dipanggil sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

Ahok Dipanggil sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

Berita Utama Rabu, 12 Maret 2025 23:51 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com,   Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) bersiap untuk memanggil mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok, sebagai saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang mengguncang industri energi nasional. Pemeriksaan terhadap Ahok rencananya akan dilakukan pada Kamis (13/3) pukul 10.00 WIB di kantor Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menegaskan bahwa pemanggilan Ahok adalah bagian dari upaya penyidikan yang komprehensif. “Kami akan memeriksa semua pihak yang dianggap memiliki informasi relevan terkait kasus ini. Tidak ada pengecualian,” ujar Harli saat dihubungi di Jakarta, Rabu (12/3).

Advertisement

Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Agung menemukan indikasi kuat adanya praktik korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018–2023. Sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk sejumlah petinggi Pertamina dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam skema korupsi bernilai miliaran rupiah.

BACA JUGA:  Karhutla Belum Mereda, Asap Lintas Negara Jadi Sorotan Pemerintah

Ahok, yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019–2024, dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kebijakan dan keputusan strategis yang diambil selama masa jabatannya. Meski belum ada indikasi keterlibatan langsung, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa setiap informasi yang diberikan Ahok akan menjadi kunci untuk mengungkap lebih dalam jaringan korupsi ini.

“Kami tidak menutup kemungkinan akan memanggil lebih banyak pihak, baik dari internal Pertamina maupun eksternal, selama mereka dianggap memiliki informasi yang relevan,” jelas Abdul Qohar, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Sembilan tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini antara lain Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga), Sani Dinar Saifuddin (Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional), dan Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping). Selain itu, sejumlah nama dari pihak swasta juga turut terseret, seperti Muhammad Kerry Andrianto Riza (beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa) dan Dimas Werhaspati (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa).

BACA JUGA:  Sudaryono Resmi Dilantik, Pengamat Sorot Latar Belakang Politik dan PR Berat MBG

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas tata kelola energi nasional, terutama di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi di sektor migas. Investigasi ini diharapkan tidak hanya mengungkap pelaku korupsi, tetapi juga memperbaiki sistem yang rentan terhadap penyalahgunaan.

Ahok, yang dikenal sebagai figur kontroversial namun dianggap tegas dalam menjalankan tugas, kini berada di bawah sorotan. Pemeriksaannya besok akan menjadi momen krusial bagi proses hukum yang sedang berjalan. Apakah Ahok akan memberikan informasi yang dapat membongkar skema korupsi ini, atau justru menjadi titik balik dalam penyidikan? Semua pertanyaan itu akan terjawab dalam waktu dekat.

Sementara itu, publik menunggu dengan penuh antusiasme, berharap kasus ini tidak hanya berhenti pada penangkapan para tersangka, tetapi juga membawa reformasi nyata di tubuh Pertamina dan sektor energi nasional.

Advertisement

Ahok Aksi Kasus Korupsi
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

BERITA TERBARU

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version