Advertisement
GazanaPublika.com, Jakarta — Kabar duka menyelimuti dunia hukum Indonesia. Pengacara kondang Dr. Hotma P.D. Sitompul, S.H., M.Hum, meninggal dunia pada Rabu (16/4/2025) pukul 11.15 WIB di ICU Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta. Informasi ini dikonfirmasi oleh Yudha Khana Saragih, rekan sekaligus pengacara di kantor Hotma Sitompul Law Firm.
“Bapak dan guru serta pembina kita Dr. Hotma P.D. Sitompul, S.H., M.Hum telah tutup usia. Mohon doanya,” ujar Yudha saat dikonfirmasi.
Advertisement
Hotma dikenal luas sebagai salah satu advokat paling berpengaruh di Indonesia. Ia kerap menangani kasus-kasus besar, termasuk yang melibatkan tokoh publik dan selebritas. Salah satu kontribusi terbesarnya adalah pendirian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron pada 8 Juli 2002, yang memberikan bantuan hukum secara gratis (pro bono dan pro deo) kepada masyarakat miskin dan terpinggirkan tanpa memandang latar belakang sosial, agama, atau politik.
Selain aktif di dunia hukum, Hotma juga dikenal sebagai tokoh yang vokal dalam isu-isu keadilan sosial. Ia pernah menjadi pembela dalam kasus-kasus besar, termasuk kasus korupsi e-KTP, di mana ia tampil sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 2017.
Jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka di Jalan Antasari, Jakarta Selatan. Sejumlah tokoh hukum dan publik dijadwalkan hadir untuk memberikan penghormatan terakhir.
Kabar meninggalnya Hotma juga telah dikonfirmasi oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), Luhut MP Pangaribuan, yang menyampaikan bahwa Hotma wafat karena sakit setelah sempat dirawat di RSCM.
Selamat jalan, Bang Hotma. Dedikasi dan perjuanganmu dalam menegakkan keadilan akan selalu dikenang.
Advertisement
