Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Pengacara Ternama Hotma Sitompul Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun

Pengacara Ternama Hotma Sitompul Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun

Berita Utama Rabu, 16 April 2025 15:08 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta — Kabar duka menyelimuti dunia hukum Indonesia. Pengacara kondang Dr. Hotma P.D. Sitompul, S.H., M.Hum, meninggal dunia pada Rabu (16/4/2025) pukul 11.15 WIB di ICU Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta. Informasi ini dikonfirmasi oleh Yudha Khana Saragih, rekan sekaligus pengacara di kantor Hotma Sitompul Law Firm.

“Bapak dan guru serta pembina kita Dr. Hotma P.D. Sitompul, S.H., M.Hum telah tutup usia. Mohon doanya,” ujar Yudha saat dikonfirmasi.

Advertisement

Hotma dikenal luas sebagai salah satu advokat paling berpengaruh di Indonesia. Ia kerap menangani kasus-kasus besar, termasuk yang melibatkan tokoh publik dan selebritas. Salah satu kontribusi terbesarnya adalah pendirian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron pada 8 Juli 2002, yang memberikan bantuan hukum secara gratis (pro bono dan pro deo) kepada masyarakat miskin dan terpinggirkan tanpa memandang latar belakang sosial, agama, atau politik.

BACA JUGA:  Aktivis AMPB Kecewa Puan Maharani Tak Temui Massa Aksi Secara Langsung

Selain aktif di dunia hukum, Hotma juga dikenal sebagai tokoh yang vokal dalam isu-isu keadilan sosial. Ia pernah menjadi pembela dalam kasus-kasus besar, termasuk kasus korupsi e-KTP, di mana ia tampil sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 2017.

Jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka di Jalan Antasari, Jakarta Selatan. Sejumlah tokoh hukum dan publik dijadwalkan hadir untuk memberikan penghormatan terakhir.

Kabar meninggalnya Hotma juga telah dikonfirmasi oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), Luhut MP Pangaribuan, yang menyampaikan bahwa Hotma wafat karena sakit setelah sempat dirawat di RSCM.

BACA JUGA:  Dikabulkannya Gugatan MBG Disebut Bukti Kegagalan DPR

Selamat jalan, Bang Hotma. Dedikasi dan perjuanganmu dalam menegakkan keadilan akan selalu dikenang.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

BERITA TERBARU

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version