Advertisement
GazanaPublika.com, Langkat — Di Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, mendadak berubah menjadi arena penindakan hukum ketika aparat Polres Binjai menggerebek sebuah titik yang diduga menjadi pusat praktik perjudian togel. Operasi yang berlangsung Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 20.55 WIB itu berujung pada diamankannya seorang pria berinisial DB (45), yang disebut sebagai bandar.
Langkah polisi bermula dari laporan warga yang sejak sore hari resah dengan aktivitas di wilayah tersebut. Informasi itu diteruskan ke jajaran Polsek Selesai, sebelum akhirnya ditindaklanjuti oleh Tim Cobra Satuan Reskrim Polres Binjai dengan penyelidikan lapangan hingga bergerak ke lokasi pada malam hari.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian menindak tegas praktik perjudian di wilayah hukumnya.
Advertisement
“Tindakan ini berdasarkan laporan masyarakat dan pengungkapan dilakukan terhadap tindak pidana perjudian sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 426,” kata Mirzal dalam keterangannya, Rabu (21/1).
“Pengamanan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kami terima. Kami akan terus bertindak tegas terhadap semua bentuk perjudian,” sambungnya.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan langsung dengan aktivitas togel. Di antaranya satu tas selempang, satu blok kupon togel, 13 lembar kupon pembelian, dua lembar kertas hasil angka keluar, satu buku tulis berisi rumus togel, satu unit handphone Android merek Infinix, satu lembar rekap pembelian togel Hongkong, serta uang tunai sebesar Rp990 ribu.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagiaan menjelaskan, laporan awal dari masyarakat diterima Kapolsek Selesai sekitar pukul 15.00 WIB. Dari sana, Kanit Reskrim diperintahkan melakukan penyelidikan hingga memastikan dugaan praktik perjudian di lokasi tersebut.
“Selanjutnya, Kanit Reskrim diperintahkan untuk melakukan penyelidikan,” ujar Hizkia.
Setelah dilakukan pendalaman, tim bergerak dan mengamankan terduga pelaku yang saat itu diduga tengah menjalankan aktivitas togel. DB beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satuan Reskrim Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” tutup Hizkia.
Advertisement
