Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Dari Laporan Warga ke Penggerebekan, Polres Binjai Tangkap Bandar Togel di Langkat

Dari Laporan Warga ke Penggerebekan, Polres Binjai Tangkap Bandar Togel di Langkat

Daerah Rabu, 21 Januari 2026 22:58 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Langkat — Di Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, mendadak berubah menjadi arena penindakan hukum ketika aparat Polres Binjai menggerebek sebuah titik yang diduga menjadi pusat praktik perjudian togel. Operasi yang berlangsung Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 20.55 WIB itu berujung pada diamankannya seorang pria berinisial DB (45), yang disebut sebagai bandar.

Langkah polisi bermula dari laporan warga yang sejak sore hari resah dengan aktivitas di wilayah tersebut. Informasi itu diteruskan ke jajaran Polsek Selesai, sebelum akhirnya ditindaklanjuti oleh Tim Cobra Satuan Reskrim Polres Binjai dengan penyelidikan lapangan hingga bergerak ke lokasi pada malam hari.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian menindak tegas praktik perjudian di wilayah hukumnya.

BACA JUGA:  Wacana Perubahan Nama Jawa Barat Dinilai Berpotensi Mengotakkan Identitas Budaya Sunda

Advertisement

“Tindakan ini berdasarkan laporan masyarakat dan pengungkapan dilakukan terhadap tindak pidana perjudian sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 426,” kata Mirzal dalam keterangannya, Rabu (21/1).

“Pengamanan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kami terima. Kami akan terus bertindak tegas terhadap semua bentuk perjudian,” sambungnya.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan langsung dengan aktivitas togel. Di antaranya satu tas selempang, satu blok kupon togel, 13 lembar kupon pembelian, dua lembar kertas hasil angka keluar, satu buku tulis berisi rumus togel, satu unit handphone Android merek Infinix, satu lembar rekap pembelian togel Hongkong, serta uang tunai sebesar Rp990 ribu.

BACA JUGA:  Pelayanan PDAM TJM Cabang Parungkuda Dipuji Pelanggan

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagiaan menjelaskan, laporan awal dari masyarakat diterima Kapolsek Selesai sekitar pukul 15.00 WIB. Dari sana, Kanit Reskrim diperintahkan melakukan penyelidikan hingga memastikan dugaan praktik perjudian di lokasi tersebut.

“Selanjutnya, Kanit Reskrim diperintahkan untuk melakukan penyelidikan,” ujar Hizkia.
Setelah dilakukan pendalaman, tim bergerak dan mengamankan terduga pelaku yang saat itu diduga tengah menjalankan aktivitas togel. DB beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satuan Reskrim Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” tutup Hizkia.

Advertisement

Desa Kasus Polsek
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Daerah

Kamonesan NJP Cianjur Himpun 110 Seniman, Siapkan Kolaborasi Kolosal ‘Sasakala Gunung Padang’

Daerah

KPK Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap Pengurusan HGB Summarecon di Bogor

Daerah

Sherly Tjoanda Keluhkan 16 Ribu Hektare TORA Tak Kunjung Dibagikan ke Petani

Daerah

Massa Geruduk Kantor Bupati Pekalongan, Tuntut Kepsek dan Guru yang Terekam CCTV Dipecat

BERITA TERBARU

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

Karhutla Belum Mereda, Asap Lintas Negara Jadi Sorotan Pemerintah

Prabowo Gelar Rapat Khusus Karhutla, Dudung Laporkan Penanganan di Sejumlah Daerah

Penggali Sumur di Malingping Meninggal, Tertimbun 7 Jam

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version