Jakarta, GazanaPublika.com – Pada hari Senin, tanggal 19 Februari 2024, sekitar pukul 02:40 WIB, terjadi insiden pembebasan diri oleh
Sebanyak 14 tahanan di Polsek Metro Tanah Abang melarikan diri dari tahanan. Barang bukti ditemukan potongan tralis dan selembar kain. Insiden ini terjadi pukul 02.40 WIB. Polisi yang sedang pikrt ssat itu, Aiptu Sutomo (KA Jaga Tahanan) dan Brigadir Marudut Sitorus (Anggota Jaga Tahanan). Demikian dilaporkan Kapolrrd Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo, S.H., S.IK, M.Si, Tanah Abang, Jakarta (19/2/2024)
Berikut adalah rincian identitas tahanan yang melarikan diri:
A. Identitas Tahanan:
1. Renal (Subnit Krimum)
2. Harizqullah Arrahman (Subnit Krimum)
3. Yatno (Subnit Krimum)
4. Muhammad Aqdas (Subnit Narkoba)
5. Muhammad Saripudin (Subnit Narkoba)
6. Pinto Ramadhan Almazar (Subnit Narkoba)
7. Hendro Mulyato (Subnit Narkoba)
8. Muhamad Hafist Fikri (Subnit Narkoba)
9. RudiYanto (Subnit Narkoba)
10. Marco Syahin Adabi (Titipan Jaksa/Narkoba)
11. Ferdinand (Titipan Jaksa/Krimum)
12. Welen Saputra Thio (Titipan Jaksa/Krimum)
13. Aprizal Sabtu Aji (Titipan Jaksa/Narkoba)
14. Sandi Saputra (Titipan Jaksa/Narkoba)
B. Barang Bukti:
• Potongan Teralis.
• Potongan Kain.
C. Kronologis:
• Pukul 02:40 WIB, Bripka Danang (operator SPK) mendapat telepon dari Aipda Haris Fajar untuk mengecek ruang tahanan berdasarkan informasi warga.
• Bripka Danang melaporkan kepada Aiptu Sutomo.
• Dilakukan pengecekan tahanan oleh Aiptu Sutomo dan Brigadir Marudut Sitorus.
• Ditemukan bahwa 14 tahanan telah melarikan diri dengan memotong teralis ventilasi menggunakan gergaji dan mengkikis dinding tembok. (Sumber: Budhumas Polres Jakarta Pusat)

