Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Giliran Anggota Brimob Polda Sumsel Jadi Tersangka Kasus Sabung Ayam

Giliran Anggota Brimob Polda Sumsel Jadi Tersangka Kasus Sabung Ayam

Daerah Selasa, 25 Maret 2025 18:01 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Way Kanan, Lampung – Dua anggota TNI, Kopda Basar dan Peltu Lubis, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya tiga polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Tak hanya itu, tim gabungan investigasi juga menetapkan Aiptu Kapri Sucipto, anggota Brimob Polda Sumatera Selatan, sebagai tersangka terkait kasus tersebut.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengungkapkan, penyelidikan dilakukan secara mendalam dengan memeriksa tiga saksi, termasuk dua anggota Polri dan satu warga sipil. “Setelah pemeriksaan, kami menetapkan satu anggota Polri sebagai tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam ini,” jelas Helmy, Selasa (25/3/2025).

BACA JUGA:  Furqan AMC Bakal maju di Dapil XI DPR RI 2029 Nanti

Advertisement

Menurut hasil penyelidikan, Aiptu Kapri Sucipto mengakui kenal dengan Kopda Basar. Selain itu, ia juga terlibat dalam pembuatan video undangan untuk acara judi sabung ayam tersebut. “Anggota Polri ini mengaku hadir dan bahkan membuat video ajakan untuk datang ke lokasi perjudian,” tambah Helmy.

Saat ini, Aiptu Kapri Sucipto telah ditahan di Mapolda Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menyoroti keterlibatan oknum aparat dalam praktik perjudian ilegal yang berujung pada insiden berdarah.

Penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap keterkaitan lebih jauh antara oknum TNI dan Polri dalam jaringan perjudian tersebut. Masyarakat pun menanti proses hukum yang transparan dan tegas terhadap para pelaku.

BACA JUGA:  Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Advertisement

Kasus Tersangka
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Daerah

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Daerah

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-27 Bahas Raperda Perubahan SOTK

Daerah

Kamonesan NJP Cianjur Himpun 110 Seniman, Siapkan Kolaborasi Kolosal ‘Sasakala Gunung Padang’

Daerah

KPK Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap Pengurusan HGB Summarecon di Bogor

BERITA TERBARU

Survei SMRC: Tanpa KDM, Gibran Ungguli Prabowo dalam Simulasi Pilpres

Wajib Halal Diundur hingga 2028, Menteri UMKM Ungkap Biaya Jadi Kendala

Bahasa Jawa Menggema di Parlemen Malaysia, Kalam Salan Kritik Dampak Karhutla RI

Hudi Nurhudiyat: Menguatkan Kearifan Lokal dan Tasawuf

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version