Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Polisi Israel Tembakan Gas Air Mata saat Sholat Subuh di Masjid Al Aqsa

Polisi Israel Tembakan Gas Air Mata saat Sholat Subuh di Masjid Al Aqsa

Internasional Sabtu, 6 April 2024 20:34 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto ilustrasi, tentara Israel di Mesjid Al Aqsa (sumber: bpkh.go.ig)

Advertisement

GazanaPublika.com – Tegang kembali memenuhi Masjid Al-Aqsa saat polisi Israel kembali melakukan serbuan pada hari Sabtu. Ribuan jamaah yang berkumpul untuk melaksanakan sholat Subuh menjadi sasaran upaya penindasan oleh aparat keamanan Israel.

Saat jamaah memadati masjid untuk ibadah pagi, polisi Israel secara agresif mencoba membubarkan mereka. Unit polisi mengklaim bahwa ribuan jamaah meneriakkan dukungan kepada warga Gaza, sebuah tindakan yang dianggap provokatif.

Advertisement

Dalam responsnya, polisi Israel tidak segan-segan menembakkan gas air mata ke arah jamaah yang beribadah, menimbulkan kekacauan di dalam masjid suci tersebut. Mereka juga meminta jamaah untuk membubarkan diri dari area masjid.

Tidak hanya menembakkan gas air mata, polisi Israel juga menahan 16 warga Palestina yang berada di sekitar masjid.

BACA JUGA:  Pemerintah Azerbaijan Larang Hijab di Sekolah, Gelombang Protes Pecah

Tindakan represif ini menuai kecaman dari Organisasi Kerjasama Islam yang menegaskan bahwa serangan terhadap jamaah di Masjid Al-Aqsa merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional.

“Serangan terang-terangan terhadap jamaah di Masjid Al-Aqsa, dengan menembakkan bom gas beracun dan gas air mata ke arah mereka di dalam halaman masjid, yang menyebabkan cedera dan penangkapan ratusan jamaah, yang melanggar semua norma dan hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan,” kata organisasi tersebut seperti yang dikutip dari Arab News, Palestina, Sabtu (6/4/2024)

Situasi di Masjid Al-Aqsa terus memanas, meninggalkan ketakutan dan kekhawatiran bagi umat Islam di seluruh dunia.

BACA JUGA:  Intelijen Ukraina Klaim 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia

Sebelum insiden tersebut, pasukan Israel telah menghalangi ribuan orang dari Tepi Barat yang berusaha memasuki kota Yerusalem yang diduduki untuk melaksanakan salat di masjid pada Jumat terakhir.

Sekarang, pasukan Israel kembali memberlakukan pembatasan bagi para jamaah yang hendak memasuki Masjid Al-Aqsa.

“Mereka menerapkan pembatasan masuk bagi jamaah ke Masjid Al-Aqsa, memeriksa identitas pemuda di pintu masuk Kota Tua dan pintu masjid, serta mencegah sejumlah dari mereka untuk masuk,” kata laporan tersebut.

Selain itu, mereka juga menahan puluhan lansia yang hendak menuju Masjid Al-Aqsa di pos pemeriksaan Qalandiya dan Betlehem. (Sumber: Tribunnews.com)

Advertisement

Israel
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Internasional

Pemerintah Azerbaijan Larang Hijab di Sekolah, Gelombang Protes Pecah

Internasional

Iran Tegaskan Diplomasi Jadi Jalan Keluar Konflik, Pembukaan Selat Hormuz Tunggu Syarat Terpenuhi

Internasional

Tiga Wilayah Bersatu Dorong Kemerdekaan, Masa Depan Inggris Raya Dipertanyakan

Internasional

Iran Ultimatum Korsel: Kehadiran Militer di Hormuz Bakal Dianggap Dukung AS

BERITA TERBARU

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-27 Bahas Raperda Perubahan SOTK

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version