Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api

Nasional Kamis, 28 Agustus 2025 0:39 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com,Jakarta – Bupati Pati, Sudewo, menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa Tengah pada periode 2019–2022. Pemeriksaan berlangsung selama hampir tujuh jam pada Rabu (27/8/2025).

Sudewo keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 16.33 WIB. Kepada wartawan, ia mengaku diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Advertisement

“Ya, saya dipanggil dimintai keterangan sebagai saksi. Semua pertanyaan saya jawab sejujur-jujurnya dan apa adanya,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa penyidik menanyakan dugaan adanya aliran dana yang diterimanya. Namun, Sudewo membantah menerima dana dari proyek tersebut. “Itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu. Bahwa itu uang pendapatan dari DPR RI. Semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengeluaran,” tegasnya.

BACA JUGA:  Prabowo Terima Kunjungan Presiden Timor Leste, Puluhan Peraih Nobel Ikut ke Istana

Usai memberikan keterangan, Sudewo enggan menambahkan komentar lebih lanjut. Ia langsung menuju kendaraan pribadinya dan meninggalkan Gedung KPK.

KPK sendiri masih terus mendalami kasus yang pertama kali terungkap pada 2023 ini. Awalnya, terdapat sepuluh tersangka dalam perkara tersebut, namun kini jumlahnya berkembang menjadi 19 tersangka dan satu korporasi.

Dalam fakta persidangan, nama Sudewo disebut menerima aliran dana dari proyek jalur kereta api tersebut. Disebutkan, ia mendapatkan komitmen fee sebesar 0,5 persen dari nilai proyek senilai Rp143,5 miliar, atau sekitar Rp700 juta, yang disebut telah diterimanya pada September 2022.

Informasi mengenai dugaan penerimaan dana ini sebelumnya muncul dalam dakwaan dua terdakwa, yakni Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan. Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut apakah status Sudewo akan dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.

BACA JUGA:  BGN Kaji Ubah Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG, Ikuti Arahan Prabowo

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

BERITA TERBARU

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version