Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Harta Kekayaannya Terungkap

Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Harta Kekayaannya Terungkap

Nasional Jumat, 5 September 2025 0:35 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Penetapan status hukum tersebut diumumkan pada Kamis (4/9/2025) sore setelah pemeriksaan intensif terhadap Nadiem.

Nadiem sebelumnya telah diperiksa sebanyak dua kali, masing-masing pada 23 Juni dan 15 Juli lalu dengan durasi belasan jam. Pemeriksaan ketiga yang digelar hari ini menjadi penentu status hukum pendiri Gojek tersebut. Kejagung juga telah mencegah Nadiem bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak 19 Juni 2025.

Advertisement

Nama Nadiem selama ini identik dengan kesuksesan mendirikan layanan transportasi daring Gojek pada 2010 bersama Kevin Aluwi dan Machaelangelo Moran. Kesuksesan itu mengantarkannya masuk kabinet Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin pada 2019 sebagai Mendikbudristek. Namun, kasus Chromebook menyeretnya ke pusaran hukum.

BACA JUGA:  Sah Putusan MK: Program MBG Dilarang Gunakan Anggaran Pendidikan APBN dan APBD Mulai Tahun Depan

Program ini sempat menuai kritik sejak awal, bahkan disebut pernah ditolak oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan saat itu, Muhadjir Effendy.

Harta Kekayaan Nadiem

Selain status hukumnya, sorotan publik juga tertuju pada laporan harta kekayaan Nadiem. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada awal masa jabatannya sebagai menteri, Nadiem memiliki harta Rp 1,23 triliun dengan utang Rp 185,36 miliar.

Harta itu melonjak tajam pada 2022 menjadi Rp 4,87 triliun, seiring kepemilikan saham dan surat berharga di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) yang melejit pasca-IPO. Dalam prospektus IPO, Nadiem tercatat memiliki 522,05 juta saham atau sekitar 20,5%.

BACA JUGA:  Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa Terima Suap Rp203 Miliar, Modus Pembayaran Jasa Hukum

Namun, dalam laporan terakhir per 31 Oktober 2024, harta Nadiem turun drastis menjadi Rp 600,64 miliar setelah dipotong utang Rp 466,23 miliar. Penurunan itu terutama disebabkan oleh merosotnya nilai surat berharga yang ia miliki.

Nadiem juga tercatat memiliki tujuh unit properti senilai Rp 57,79 miliar, serta dua kendaraan dengan total Rp 2,25 miliar.

Advertisement

Tersangka
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

BERITA TERBARU

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version