Jakarta, GazanaPublika.com – Potongan video yang menampilkan Gus Miftah membagi-bagikan uang kepada sejumlah warga telah menjadi viral di media sosial.

Dalam video tersebut, narasi menyebut bahwa pembagian uang tersebut terkait dengan dukungan untuk Calon Presiden Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Afriansyah Noor, menjelaskan bahwa Gus Miftah merupakan seorang penceramah dan tidak termasuk dalam tim sukses atau timses.

“Kegiatan sosial yang saya lakukan sebagai pribadi tentunya tidak bisa dihubungkan dengan TKN atau tim sukses secara langsung. Jadi, mohon untuk menghadapinya dengan bijak,” ungkap Afriansyah kepada wartawan, Jumat (29/12/2023) seperti dilansir dari Kompas.TV.

Dia juga menegaskan bahwa Gus Miftah selalu memberikan hadiah, santunan, dan bantuan kepada warga.

“Beliau memberikan santunan secara pribadi untuk masyarakat yang hadir dan diundang,” kata Afriansyah.

Dia mengakui bahwa banyak pihak yang mengaitkan aksi Gus Miftah dengan situasi politik saat ini, terutama karena masih dalam masa kampanye.

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyatakan akan melakukan investigasi terkait kasus dugaan politik uang yang melibatkan Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.

“Kami juga akan melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut,” ujar Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ifdhal Kasim, dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).

Ifdhal menyatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Bawaslu daerah terkait dugaan politik uang tersebut.

“Kami dari TPN sudah berkomunikasi dengan Bawaslu setempat. Bawaslu setempat telah melakukan temuan dan klarifikasi terhadap peristiwa tersebut. Saat ini, ini masih dalam tahap investigasi oleh Bawaslu setempat,” jelas Ifdhal.(Sumber: TribunNews.com)

Redaksi

Exit mobile version