Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim, Polemik Isu Ijazah Jokowi Masuk Babak Hukum

JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim, Polemik Isu Ijazah Jokowi Masuk Babak Hukum

Nasional Senin, 6 April 2026 22:40 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta — Polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali memasuki babak baru. Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri, Senin (6/4/2026), atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, mengatakan laporan tersebut dibuat setelah nama Jusuf Kalla disebut-sebut sebagai pihak yang diduga berada di balik pendanaan polemik kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Advertisement

“Sesuai dengan rencana yang sudah disampaikan oleh kami dan juga Pak JK kemarin di kediaman, bahwa atas tuduhan saudara Rismon Hasiholan Sianipar, hari ini kami akan membuat laporan polisi,” kata Abdul kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta.

Menurut Abdul, inti laporan berkaitan dengan pernyataan yang menyebut JK memberikan dana sebesar Rp5 miliar kepada Roy Suryo dan pihak lain dalam polemik ijazah Jokowi.

BACA JUGA:  Ahok Khawatir UU Perampasan Aset Disalahgunakan

“Kemudian dia mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang salah satunya menyebutkan bahwa di balik gerakan mempersoalkan ijazah Pak Jokowi ada pejabat elite. Di situ beliau menyebutkan bahwa Pak JK memberikan atau menyerahkan duit sebesar Rp5 miliar,” jelasnya.

Pihak JK menilai tuduhan tersebut tidak hanya menyeret nama baik mantan wakil presiden, tetapi juga telah memicu kegaduhan di ruang publik. Selain Rismon, empat akun YouTube juga turut dilaporkan karena dianggap menyebarluaskan konten yang memuat tuduhan tersebut.

Dalam keterangannya, Abdul menegaskan bahwa unsur dugaan tindak pidana yang dilaporkan mencakup pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran hoaks.

“Jadi ancaman berita bohong itu barang siapa yang menyebarkan berita yang sudah dipastikan bohong dan mengakibatkan kegaduhan di publik,” ujarnya.

BACA JUGA:  Resmi Mendaftar ke Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Besutan Eks Jubir Anies Bersiap Menuju Pemilu 2029

Di sisi lain, kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, membantah tuduhan bahwa kliennya pernah secara langsung menyebut nama Jusuf Kalla.

“Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK,” katanya saat dihubungi wartawan, Senin (6/4/2026).

Ia bahkan menegaskan bahwa materi yang beredar dan menyeret nama JK merupakan hoaks yang diduga hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan.
“Semua yang beredar itu hoaks. AI ya,” tegasnya.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana polemik politik dan isu keaslian dokumen publik kini tidak hanya berlangsung di ruang opini, tetapi telah bergeser ke ranah penegakan hukum. Dengan laporan resmi yang masuk ke Bareskrim, publik kini menanti langkah penyidik untuk menguji bukti, termasuk video dan konten digital yang diajukan kedua belah pihak.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

BERITA TERBARU

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version