Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Liliek Priabawono Adi Resmi Gantikan Anwar Usman Hakim MK: Disaksikan Presiden

Liliek Priabawono Adi Resmi Gantikan Anwar Usman Hakim MK: Disaksikan Presiden

Nasional Jumat, 10 April 2026 21:52 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto Ilustrasi

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta — Kursi hakim Mahkamah Konstitusi yang ditinggalkan Anwar Usman kini resmi terisi. Liliek Priabawono Adi pada Jumat (10/4/2026) mengucapkan sumpah jabatan sebagai hakim konstitusi di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Prosesi pengucapan sumpah berlangsung khidmat dan menjadi penanda dimulainya masa tugas Liliek sebagai salah satu penjaga konstitusi negara, menggantikan Anwar Usman yang telah memasuki masa purnatugas. Dalam sumpahnya, Liliek menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh keadilan dan kesetiaan pada Undang-Undang Dasar 1945.

Advertisement

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ucap Liliek.

BACA JUGA:  Kesepuhan Adat Ingatkan Dampak Ekologi dan Sosial Terkait Menteri ESDM Tetapkan 528 Hektare Wilayah Pertambangan Rakyat di Lebak

Ia melanjutkan sumpahnya dengan menegaskan akan menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan secara lurus sesuai konstitusi serta berbakti kepada nusa dan bangsa.

Pengangkatan Liliek didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung. Seusai pengucapan sumpah, Liliek menandatangani berita acara sebagai bagian dari proses formal pelantikan.

Momen tersebut kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, disusul para menteri dan tamu undangan yang hadir di Istana. Sejumlah pejabat tinggi negara tampak menghadiri acara tersebut, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Djamari Chaniago, serta Lodewijk.

Di antara tamu undangan, Anwar Usman juga terlihat hadir menyaksikan langsung prosesi pelantikan sosok yang kini menggantikannya di lembaga pengawal konstitusi tersebut. Kehadiran Anwar memberi nuansa simbolis atas proses estafet kepemimpinan di Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA:  Bukan Soal Ijazah Semata: Ketika MK Tak Menemukan Bukti, tetapi Gugatan Gibran Tetap Kandas

Liliek sendiri merupakan hakim karier dengan rekam jejak panjang di lingkungan peradilan. Berdasarkan profil yang dirilis Mahkamah Konstitusi, ia pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menempati sejumlah posisi strategis di lembaga peradilan sebelum akhirnya dipercaya mengisi kursi hakim MK.

Pelantikan ini menjadi perhatian publik karena posisi hakim konstitusi memegang peran sentral dalam mengawal tafsir konstitusi, menguji undang-undang, serta memutus sengketa kewenangan lembaga negara dan perkara pemilu. Dengan masuknya Liliek, publik kini menanti arah dan corak putusan-putusan MK ke depan.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

BERITA TERBARU

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version