Jakarta, GazanaPublika.com – Dalam pertemuan dengan Utut Adianto dan Rudianto Tjen, Maruarar tak lupa mengembalikan kartu tanda anggota (KTA). Dengan pengembalian KTA tersebut, Maruarar secara resmi berpisah dari PDI-P.

“DPP Partai telah menerima laporan dari Pak Utut Adianto bahwa Pak Ara Sirait (Maruarar) telah mengajukan pengunduran diri dengan menyerahkan KTA Partai,” kata Hasto dalam keterangannya.

Hasto menjelaskan bahwa partai politik (parpol) seperti PDI-P memegang prinsip dapat menerima kader baru dan merelakan kader yang memilih meninggalkan partai.

Menurut Hasto, dua hal tersebut harus dijalankan oleh parpol atas dasar sukarela.

“Menjadi anggota partai didasarkan pada prinsip kesukarelaan, demikian halnya untuk tidak menjadi anggota dapat mengajukan pengunduran diri,” ujarnya. (Kompas.com)

Redaksi

Exit mobile version