Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Apresiasi Budayawan Cianjur Atas Pengukuhan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Apresiasi Budayawan Cianjur Atas Pengukuhan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Nasional Selasa, 7 Juli 2026 15:46 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com,  Cianjur — Keputusan Kementerian Kebudayaan yang secara resmi mengukuhkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan penggiat budaya di daerah. Kebijakan monumental yang diumumkan langsung oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam agenda bersama Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Senin (6/7/2026) tersebut dinilai sebagai sebuah langkah maju bagi toleransi dan pengamalan ideologi negara.

Tanggapan hangat salah satunya datang dari Budayawan Cianjur sekaligus Kasepuhan Padepokan Tjakra Poetra Padjadjaran, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Tedi Subarkah. Sebagai tokoh yang juga konsen dan terlibat aktif dalam aktivitas Kesundaan, Tedi memandang keputusan pemerintah ini merupakan refleksi nyata dari kedewasaan bangsa dalam bernegara.

Advertisement

“Sebagai negara yang berazaskan Bhineka Tunggal Ika, memperingati hari besar terkait Kepercayaan adalah sebuah kemajuan dalam menjalankan Pancasila,” ujar Tedi Subarkah saat dimintai tanggapannya, di Cianjur pada Selasa (7/7/2027).

BACA JUGA:  Dokter Tifa: 12 Tahun Jokowi Pejabat, Baru Akui Lulusan UGM Tahun 2017

Menurut Tedi, kekuatan Indonesia sebagai sebuah bangsa dan negara justru terletak pada kemampuannya dalam merawat kemajemukan. Melalui prinsip saling menghormati dan menghargai antarelemen kebudayaan serta keyakinan, fondasi kebangsaan akan menjadi semakin kokoh dari waktu ke waktu.

“Kemajemukan Budaya dengan prinsip saling menghormati dan menghargai menjadikan Indonesia semakin kuat sebagai bangsa dan Negara,” lanjutnya.

Terkait dengan mekanisme pelaksanaannya di tengah masyarakat, Tedi juga menyoroti wacana status libur pada tanggal 13 Juli mendatang. Ia menilai bahwa opsi libur fakultatif atau hari libur yang tidak diwajibkan secara nasional bagi seluruh instansi merupakan sebuah jalan tengah yang sangat tepat dan bijaksana dari pemerintah.

“Libur yang bersifat fakultatif atau libur yang tidak diwajibkan adalah pilihan bijaksana. Kecuali bagi para penghayat itu sendiri,” jelas Kasepuhan Padepokan Tjakra Poetra Padjadjaran tersebut.

BACA JUGA:  KPK Jawab Desakan Mahfud MD Terkait Kasus Febrie

Sikap akomodatif ini dinilai penting karena memberikan ruang khusus bagi para penganut kepercayaan untuk dapat memperingati hari bersejarah tersebut sesuai dengan tradisi mereka masing-masing tanpa harus mengganggu aktivitas publik secara makro.

“Sebab dapat dimaklumi, jika warga penghayat kepercayaan mungkin pada hari tersebut (13 Juli) ada masyarakat penghayat yang melakukan ritual dan sebagainya. Namun jika pun tidak, hal itu kembali pada pilihan masing-masing. Kami sepakat hari libur fakultatif,” pungkas Tedi.

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa pengukuhan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini bukan sekadar agenda seremonial belaka. Langkah strategis kabinet tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab besar negara dalam mengimplementasikan amanat undang-undang serta konstitusi, guna menjamin kesetaraan hak yang adil bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali, termasuk bagi para penghayat kepercayaan di seluruh pelosok Nusantara.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

Nasional

Karhutla Belum Mereda, Asap Lintas Negara Jadi Sorotan Pemerintah

Berita Utama

Prabowo Gelar Rapat Khusus Karhutla, Dudung Laporkan Penanganan di Sejumlah Daerah

Nasional

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa Terima Suap Rp203 Miliar, Modus Pembayaran Jasa Hukum

BERITA TERBARU

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

Karhutla Belum Mereda, Asap Lintas Negara Jadi Sorotan Pemerintah

Prabowo Gelar Rapat Khusus Karhutla, Dudung Laporkan Penanganan di Sejumlah Daerah

Penggali Sumur di Malingping Meninggal, Tertimbun 7 Jam

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version