Advertisement
GazanaPublika.com, Mataram – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat kepala daerah. Kali ini, target operasi adalah Bupati Lombok Barat periode 2021–2026, Lalu Ahmad Zaini. Penangkapan dilakukan pada Senin pagi, 20 Juli 2026, di kediaman resmi Bupati, kawasan Senggigi, Lombok Barat.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pers. “Benar, hari ini kami lakukan Operasi Tangkap Tangan,” ujarnya.
Advertisement
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci secara resmi modus operandi maupun nilai kerugian negara yang diduga terjadi. Namun, operasi ini disinyalir berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan keuangan daerah, proyek pengadaan, serta perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Selain mengamankan tersangka, tim penyidik juga menyita sejumlah dokumen, aset, dan barang bukti lain yang terkait kasus.
Belum ada keterangan apakah pihak lain turut diamankan dalam operasi ini. Saat ini, Lalu Ahmad Zaini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani proses pemeriksaan lanjut dan penetapan status tersangka secara formal.
Penangkapan ini mencatatkan diri sebagai penangkapan kepala daerah ke-16 yang dilakukan KPK melalui jalur OTT sepanjang tahun 2026. KPK berjanji akan menggelar konferensi pers lengkap besok Selasa guna memaparkan rincian kasus secara terbuka kepada publik.
Advertisement
