Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Pertemuan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu Masih Tahap Awal

Pertemuan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu Masih Tahap Awal

Nasional Kamis, 17 September 2026 21:20 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta – Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu di kalangan pimpinan partai politik masih berada pada tahap awal. Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut pertemuan para ketua umum partai politik sejauh ini baru menjadi ruang untuk bertukar pandangan sebelum pembahasan lebih lanjut dilakukan di DPR.

“Jadi pertemuan para ketum parpol itu baru sebatas brainstorming mengenai persiapan pembahasan Undang-Undang Pemilu yang akan dilakukan oleh fraksi-fraksi di DPR,” kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Advertisement

Dasco mengatakan pertukaran gagasan tersebut belum menghasilkan kesepakatan yang bersifat final. Pembicaraan antarpartai akan terus dilakukan seiring dengan proses pembahasan RUU Pemilu di tingkat fraksi.

“Nah, brainstorming itu baru dalam tahap awal dan akan terus berlanjut agar pembahasan fraksi-fraksi di DPR dapat berjalan lancar,” paparnya.

BACA JUGA:  Prabowo Dorong Perbaikan Gaji Guru dan Hakim, Kaitkan dengan Upaya Berantas Korupsi

Salah satu materi yang turut dibicarakan adalah ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Sebelumnya, Sekjen Partai Gerindra Sugiono menyebut angka 5 persen menjadi salah satu gagasan yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

Namun, Dasco menegaskan angka itu belum dapat dianggap sebagai keputusan bersama para ketua umum partai politik.

“Jadi kalau brainstorming itu kan belum ada penentuan,” kata Dasco.

Sugiono sebelumnya menyampaikan bahwa sejumlah partai turut menyampaikan pandangan mengenai ambang batas parlemen. Ia menyebut Gerindra, Golkar, dan PKS memiliki pandangan terkait angka tersebut, namun menegaskan pernyataannya tidak mewakili sikap partai-partai lainnya.

Di sisi lain, proses pembahasan RUU Pemilu juga masih menunggu masukan dari masyarakat. Komisi II DPR tengah menghimpun partisipasi publik sebagai bagian dari tahapan prapembahasan.

BACA JUGA:  KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli: Sudah Masuk Ranah Penyidikan Tindak Pidana

“Sambil kami dari partai juga menunggu hasil partisipasi publik dari Komisi II DPR, yang pada tahap prapembahasan terus meminta masukan publik,” ungkap Dasco.

Pembicaraan antarpartai selanjutnya akan terus dilakukan untuk mematangkan sejumlah materi dalam RUU Pemilu. Seluruh partai politik juga akan dilibatkan dalam pembahasan berikutnya, termasuk partai yang belum mengikuti pertemuan para ketua umum sebelumnya.

Dengan demikian, berbagai gagasan mengenai revisi UU Pemilu, termasuk soal ambang batas parlemen, masih dalam tahap pembicaraan dan belum menjadi keputusan final.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

Nasional

Survei CELIOS Tempatkan Bahlil dan Pigai di Posisi Terbawah, Golkar Jadi Sorotan

Nasional

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

Nasional

Karhutla Belum Mereda, Asap Lintas Negara Jadi Sorotan Pemerintah

BERITA TERBARU

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

Survei CELIOS Tempatkan Bahlil dan Pigai di Posisi Terbawah, Golkar Jadi Sorotan

Kapolda Banten Sampaikan Commander Wish Kapolri ‘Polisi Bersama Masyarakat’

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version