GazanaPublika.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan. Dikutip dari detikNews, KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
“Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (14/10/2026).
Budi menyebut pihak yang telah ditetapkan tersangka akan ditahan di Rutan KPK. Namun, dia belum menjelaskan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan. Sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi, maka dapat kembali,” tuturnya.
Dalam operasi penindakan tersebut, KPK telah mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan logam mulia emas. Uang yang diamankan senilai Rp 1,4 miliar.

