Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Selebgram Siskaee, Pemeran Film Dewasa Ditangkap Setelah Dua Kali Mangkir

Selebgram Siskaee, Pemeran Film Dewasa Ditangkap Setelah Dua Kali Mangkir

Nasional Kamis, 25 Januari 2024 5:59 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
default-no-image
Ilustrasi Berita (GazanaPublika)

Advertisement

Jakarta, GazanaPublika.com – Selebgram Siskaee, diduga pemeran film dewasa dari rumah produksi di Jakarta Selatan, mencuri perhatian publik.

Seorang wanita bernama Siskaee, lahir di Sidoarjo, Jawa Timur pada tahun 1998 tersebut menjadi pusat perbincangan setelah diduga sebagai pemeran dalam film dewasa produksi rumah produksi di Jakarta Selatan.

Advertisement

Hari Rabu kemarin, sekitar pukul 08.25 WIB, Siskaee ditangkap. Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen di Sleman, Yogyakarta. Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak telah mengungkapkan penangkapan atas tersangka tersebut, Siskaee, (24/1/2024).

“Yang bersangkutan ditangkap oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara tersebut setelah mangkir dua kali saat dipanggil untuk pemeriksaan,” ujar Ade Safri kepada Tribunnews.com pada Rabu sore.

BACA JUGA:  Istana Pastikan Status Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pemerintah Pusat

Ade Safri menjelaskan bahwa penangkapan paksa dilakukan setelah Siskaeee tidak memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka dalam perkara yang sedang ditangani.

“Siskaeee sudah dua kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai tersangka dalam penanganan perkara tersebut,” tambahnya.

Saat ini, Siskaeee telah dibawa oleh Polda Metro Jaya ke Jakarta. Sebelumnya, pada 8 Januari 2024, Siskaeee dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pertama kali, namun ia tidak hadir dengan alasan urusan keluarga.(Sumber: Trubunnews.com)

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

Nasional

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

BERITA TERBARU

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-27 Bahas Raperda Perubahan SOTK

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Gerakan Sembilan Desak Pemkab Lebak Tutup Batching Plant PT BCL dan PT Alin

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version