Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Kata Hotman Paris, Jokowi Angkat Narapidana Jadi Komisaris Utama Pertamina, Tidak Tahu Diuntung

Kata Hotman Paris, Jokowi Angkat Narapidana Jadi Komisaris Utama Pertamina, Tidak Tahu Diuntung

Nasional Jumat, 9 Februari 2024 0:36 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
default-no-image
Ilustrasi Berita (GazanaPublika)

Advertisement

GazanaPublika.com – Mantan Komisaris Utama PT. Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, soal pernyataannya bahwa Presiden Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka bahwa mereka ‘tidak bisa bekerja’ mendapat reaksi dari publik khususnya pendukung Jokowi. Tentu bukan saja pendukungnya saja tetapi juga publik luas.

Ucapan kontroversial Ahok tersebut menjadi viral dan memicu reaksi keras dari berbagai pihak, salah satunya dari pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea. Hotman Paris.

Advertisement

Hotman Paris menghajar pernyataan Ahok tersebut. Hotman mengatakan bahwa ‘Jokowi mengangkat narapidana sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.’

Tidak hanya itu, Hotman juga mengomentari Ahok sebagai seseorang yang tidak tahu diuntung.

BACA JUGA:  Doli Golkar Baca Gestur AHY: Sinyal Mulai Bidik Pilpres 2029

“Lagi viral tiktok dgn postingan : Klo ahok bertanya apakah jokowi bisa kerja ? kita jawab saja jokowi bisa mengangkat narapidana menjadi komisaris pertamina????? gak tau di untung,” keterangan yang ditulis Hotman Paris dalam akun Instagramnya @hotmanparisofficial, dikutip pada Rabu, 7 Februari 2024. (Red)

Advertisement

Joko Widodo
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

BERITA TERBARU

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version