Jakarta, GazanaPublika.com – Fraksi Partai NasDem telah menyatakan kesiapannya untuk mendukung hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Anggota Fraksi Partai NasDem DPR, Taufik Basari (Tobas), mengungkapkan bahwa sedang berlangsung komunikasi informal untuk mematangkan hak angket tersebut.
“Dalam pembicaraan informal, terutama dengan Fraksi PDIP, sedang memastikan pematangan proses komunikasi ini,” ungkap Tobas dalam keterangan resminya pada Kamis (7/3/2023).
Sebagai inisiator hak angket dan sebagai fraksi terbesar di Senayan saat ini, Tobas menilai peran PDIP menjadi kunci penting dalam upaya penyelidikan ini. Langkah ini menunjukkan komitmen Fraksi Partai NasDem dalam menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
“Karena mereka yang mengawali usulan hak angket ini dan juga sebagai fraksi terbesar dan kita menghormati, ya kita menunggu juga kesiapan PDI Perjuangan,” kata Tobas.
Tobas menjelaskan bahwa meskipun tanpa dukungan dari PDIP, Fraksi Partai NasDem tetap siap memanfaatkan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu. Ia menyatakan, “Partai NasDem saat ini tengah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengajuan hak angket.”
Mengenai waktu pengajuan yang pasti kepada pimpinan DPR, Tobas tidak memberikan rincian tertentu, namun menegaskan bahwa hal tersebut akan dilakukan sesegera mungkin. Ia menekankan pentingnya langkah yang diambil harus terukur.
“Substansi pengajuan hak angket harus kuat, termasuk alasan-alasannya, seperti pelanggaran UU yang terjadi, kebijakan yang akan diselidiki, atau penyalahgunaan anggaran yang telah terjadi. Semua harus jelas tercantum dalam pengajuan hak angket kita,” tegas Tobas. (Sumber: Liputan6.com)

