Advertisement
GazanaPublika.com – Partai Demokrat mengungkapkan keprihatinannya atas sikap Paspon 01 dan 02 dalam menyikapi pasca pemilu, ungkap Herman Khaeron, Ketua DPP Partai Demokrat, Khaeron menganggap mereka terus-menerusnya mengekspose dugaan pemilu curang pada Pilpres 2024. Namun, mereka dianggap gagal membuktikan kecurangan tersebut.
Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyatakan bahwa gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan hak bagi para peserta pemilu sesuai dengan ketentuan konstitusi.
Advertisement
“Menjadi hak peserta pemilu untuk menggunakan kanal pengaduan yang diatur dalam undang-undang, apakah melalui Bawaslu, Gakumdu, maupun penyelesaian sengketa di MK sepanjang memiliki data dan fakta kebenaran,” ucap Herman saat diwawancarai pada Minggu (24/3/2024).
Namun, Herman merasa kecewa jika kubu Anies maupun Ganjar hanya terus menggaungkan dugaan kecurangan pemilu tanpa mampu membuktikannya.
“Yang disayangkan jika hanya membangun narasi, opini, dan cenderung fitnah yang terus digaung-gaungkan seolah-olah ada kecurangan tetapi tidak ada bukti,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan capres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang Pilpres 2024, sesuai dengan hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional pada Rabu, 20 Maret 2024. (Sumber: Tribunnews.com)
Advertisement
