Advertisement
GazanaPublika.com – Terbongkarnya kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022 menggemparkan publik. Tersangka utama, Harvey Moeis, suami artis Dewi Sandra, kini berada dalam pusaran kasus korupsi yang merugikan negara hingga perkiraan fantastis sebesar Rp271 Triliun.
Akhirnya Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Harvey Moeis dituduh terlibat dalam skema korupsi yang melibatkan transaksi perdagangan timah PT Timah Tbk.
Advertisement
Kejagung melakukan penyitaan terhadap dua mobil mewah milik Harvey Moeis, Rolls-Royce dan Mini, yang terkait langsung dengan kasus korupsi tersebut. Rolls-Royce yang merupakan hadiah ulang tahun untuk isteri Moeis, Sandra Dewi, menjadi salah satu bukti material dalam kasus ini. Aksi penyitaan dilakukan saat Kejagung menggeledah rumah Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, dan Rolls-Royce Ghost itu tiba di Gedung Kartika Kejagung pada Senin malam.
Selain mobil mewah, Harvey Moeis juga diduga memiliki saham di sejumlah perusahaan batu bara lainnya. Namun, saat ini Kejagung masih menyelidiki lebih lanjut terkait potensi adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus tersebut.
Harvey Moeis dihadapkan pada ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. Menurut informasi yang dirangkum detikcom, ia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Perjalanan Harvey Moeis dari sorotan glamor hingga menjadi tersangka dalam kasus korupsi yang menggemparkan publik, memberikan gambaran yang kompleks tentang dinamika kehidupan di balik layar.
Sementara itu pihak Pendekar Hukum Pemberantas Korupsi (PHPK) hari ini, Selasa (2/4/2024), mengadukan Sadra Dewi ke Kejaksaan Agung RI, terkait keterlibatannya atas kasus korupsi sang suami.
”Kami Pendekar Hukum Pemberantas Korupsi (PHPK) yang bertindak dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai advokat, besok (hari ini) Selasa, 2 April 2024, kami akan membuat pengaduan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.”
“Kami akan mengadukan terkait adanya dugaan keterlibatan salah satu artis yang bernama Sandra Dewi dalam kasus tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan suaminya yaitu, Harvey Moeis sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara sangat fantastis sekali yaitu 271 T,” kata seorang perwakilan PHPK, mengutip YouTube Intens Investigasi, Selasa (2/4/2023).
Advertisement
