Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » SYL Bantah Tuduhan Terkait Beli Durian, Dikatakan Sekeluarga Tidak Suka Durian

SYL Bantah Tuduhan Terkait Beli Durian, Dikatakan Sekeluarga Tidak Suka Durian

Nasional Selasa, 21 Mei 2024 14:49 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Syahrul Yasin Limpo (viva.co.id)

Advertisement

GazanaPublika.com – Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), memberikan respons tegas terhadap keterangan saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya. Saksi tersebut mengklaim bahwa SYL terlibat dalam pembelian buah durian senilai Rp46 juta menggunakan dana Kementerian Pertanian (Kementan), yang kemudian dikirim ke kediamannya.

“Izin yang mulia, saya akan memberikan tanggapan,” ujar SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).

Advertisement

Hakim kemudian bertanya, “Oh bukan pertanyaan, tanggapan. Kepada saksi siapa?”

“Semuanya. Kalau bertanya saya kira akan panjang,” jawab SYL.

Dalam tanggapannya, SYL menegaskan bahwa keluarganya tidak menyukai durian dan bahkan melarang buah tersebut masuk ke kediaman mereka di Widya Chandra. Ia menekankan bahwa tidak mungkin dirinya meminta durian, apalagi dengan nominal sebesar Rp46 juta.

BACA JUGA:  Media Asing Soroti Kedatangan Kapal Induk Pertama Indonesia, Garibaldi Jadi Perhatian

“Yang pertama, istri, anak-anak, dan cucu saya tidak suka durian, Bapak. Bahkan durian tidak boleh masuk ke rumah. Yang makan durian cuma saya, demi Allah Rasulullah,” kata SYL dengan tegas.

“Oleh karena itu, jumlah durian sebesar ini membuat saya terheran-heran. Tapi silakan, saya akan coba tuangkan dalam pleidoi atau nota pembelaan saya. Tidak ada, bahkan muntah (kalau sebanyak itu),” lanjutnya.

Sidang ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan penyalahgunaan dana kementerian untuk kepentingan pribadi, yang jika terbukti, akan menjadi bukti baru dalam kasus korupsi yang sedang dihadapi SYL. Respons SYL akan menjadi bagian penting dalam nota pembelaannya yang akan disampaikan di persidangan selanjutnya.

BACA JUGA:  Ledakan Gudang Amunisi Puspalad Madiun: Satu Prajurit Gugur, Penyebab Masih Diselidiki

Sumber: liputan6.com

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

BERITA TERBARU

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version