Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Anies Beri Tanggapan Terkait Usulan Duet dengan Kaesang di Pilgub Jakarta

Anies Beri Tanggapan Terkait Usulan Duet dengan Kaesang di Pilgub Jakarta

Nasional Jumat, 7 Juni 2024 21:05 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto ilustrasi: Anies Baswedan (sumber kompas.com)

Advertisement

GazanaPublika.com – Anies Baswedan beri tanggaoan terkait spekulasi mengenai dirinya yang diusulkan akan dipasangkan dengan mantan Panglima TNI Andika Perkasa dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep untuk Pilgub Jakarta. Anies menyatakan masih menunggu hasil akhir dari pembahasan ini.

Anies menjelaskan bahwa ia terus mengikuti perkembangan terkait Pilgub Jakarta 2024. Saat ini, ia serius membahas masa depan Jakarta bersama para senior, kalangan muda, dan masyarakat.

Advertisement

“Saat ini, kami menjalani prosesnya secara alami. Kami tengah serius memikirkan Jakarta dan berdiskusi dengan berbagai pihak, termasuk para senior dan teman-teman muda, serta masyarakat. Mudah-mudahan kami bisa segera mencapai kesimpulan dan keputusan,” ujar Anies di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).

Ketika ditanya mengenai kemungkinan dukungan dari PKS, PKB, dan NasDem, Anies mengatakan bahwa keputusan terkait Pilgub Jakarta akan segera diumumkan.

BACA JUGA:  Perdana, Pendekar Banten Latihan Jurus Baku TTKKBI di Markas DPW I Banten

“Kita lihat. Mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi bisa sampai pada kesimpulan. Saya merasa sangat terhormat dengan kepercayaan dari teman-teman dan relawan yang telah mendukung,” kata Anies.

Mengenai desakan dari relawan untuk berpasangan dengan Andika, Anies menyatakan bahwa ia perlu menunggu kesimpulan terlebih dahulu sebelum membicarakan pasangan.

“Saya harus menyimpulkan dulu, baru bicara soal pasangan,” ujar Anies.

Mantan gubernur DKI Jakarta ini juga menanggapi pernyataan Kaesang yang membuka kemungkinan memilih Anies jika maju di Pilgub Jakarta. Anies menekankan bahwa ia masih menunggu kesimpulan apakah akan maju atau tidak di Jakarta.

“Kita belum sampai kesimpulan apakah akan maju atau tidak di Jakarta,” kata Anies.

### Anies tentang Putusan MA

BACA JUGA:  Kronologi Direkam CCTV, Skandal Kepsek dan Oknum Guru di Pekalongan

Anies juga merespons putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah syarat batas usia minimal calon di Pilkada, dari yang semula 30 tahun saat ditetapkan sebagai calon menjadi 30 tahun saat dilantik. Anies mengatakan bahwa Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) harus disetujui oleh DPR.

“PKPU belum berubah. Kita lihat saja nanti. Semua peraturan KPU harus disetujui oleh DPR, bukan?” ujar Anies.

Anies menegaskan bahwa ia akan menghormati keputusan berdasarkan undang-undang. Ia percaya bahwa KPU dan DPR akan menjaga norma dan keadaban dalam bernegara.

“Kita hormati aturan konstitusi karena semua aturan-aturan di bawahnya merujuk pada perundang-undangan. Kita lihat saja nanti. Saya yakin KPU dan DPR akan terus menjaga norma dan keadaban dalam bernegara,” ucapnya.

Sumber: detik.com

Advertisement

Kaesang Pangarep
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

Nasional

Karhutla Belum Mereda, Asap Lintas Negara Jadi Sorotan Pemerintah

Berita Utama

Prabowo Gelar Rapat Khusus Karhutla, Dudung Laporkan Penanganan di Sejumlah Daerah

Nasional

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa Terima Suap Rp203 Miliar, Modus Pembayaran Jasa Hukum

BERITA TERBARU

Kapolda Banten Sampaikan Commander Wish Kapolri ‘Polisi Bersama Masyarakat’

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

Karhutla Belum Mereda, Asap Lintas Negara Jadi Sorotan Pemerintah

Prabowo Gelar Rapat Khusus Karhutla, Dudung Laporkan Penanganan di Sejumlah Daerah

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version