Advertisement
GazanaPublika.com – Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menjalani sesi pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) yang melibatkan tersangka Harun Masiku oleh tim penyidik KPK. Setelah empat jam menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Hasto akhirnya meninggalkan gedung tersebut.
Menurut pantauan detikcom di lokasi, Hasto selesai diperiksa sekitar pukul 14.29 WIB setelah tiba di KPK sejak pukul 09.38 WIB. Dalam pernyataannya kepada wartawan, Hasto menyatakan bahwa kedatangannya ke KPK sebagai wujud ketaatan hukum seorang warga negara.
Advertisement
Hasto menjelaskan bahwa pemeriksaannya berlangsung dalam ruangan yang sangat dingin, di mana ia berinteraksi langsung dengan penyidik selama 1,5 jam dari total 4 jam pemeriksaan. Namun, ia menekankan bahwa pemeriksaan tersebut belum memasuki tahap pokok perkara.
Harun Masiku sebelumnya telah melibatkan Hasto dalam pemeriksaan yang sama pada Januari dan Februari 2020 terkait perkara yang serupa.
Sumber: detik.com
Advertisement
