Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Polri Gencar Berantas Judi Online, Tangkap 3.145 Tersangka dalam Rentang 2023-2024

Polri Gencar Berantas Judi Online, Tangkap 3.145 Tersangka dalam Rentang 2023-2024

Nasional Kamis, 20 Juni 2024 17:50 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto Ilustrasi Judi Online (sumber: bbc.com)

Advertisement

GazanaPublika.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat penanganan masif terhadap kasus judi online sepanjang tahun 2023 hingga April 2024. Dalam kurun waktu tersebut, sebanyak 1.988 kasus telah ditangani dengan menetapkan 3.145 orang sebagai tersangka.

Brigadir Jenderal (Brigjen) Trunoyudo, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 saja terdapat 1.196 kasus judi online dengan 1.987 tersangka. Sedangkan pada awal tahun 2024 hingga akhir April, Polri menangani 792 kasus dengan 1.158 tersangka.

Advertisement

“Total jumlah tersangka dari tahun 2023 sampai 2024 mencapai 3.145 orang dari 1.988 kasus,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).

BACA JUGA:  KPK Jawab Desakan Mahfud MD Terkait Kasus Febrie

Dalam upaya melawan judi online, Polri telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024. “Dengan adanya Satgas, langkah pencegahan dan penegakan hukum bisa lebih optimal,” jelas Trunoyudo.

Polri menekankan pendekatan preemtif dan preventif dalam menangani kasus ini, termasuk penegakan sanksi tegas terhadap anggota yang terlibat. “Komitmen ini sudah disampaikan oleh Kapolri, yang mencakup aturan internal, kode etik, dan pidana umum,” ungkapnya.

Langkah preemtif dan preventif Polri meliputi tindakan seperti penerbitan Surat Edaran oleh Divisi Propam dan penyebaran lembar penerangan oleh Divisi Humas. “Aturan kode etik dan larangan-larangan ini menjadi komitmen dan konsekuensi bagi pelanggarnya, sebagai bagian dari upaya preemtif dan preventif internal,” tandas Trunoyudo.

BACA JUGA:  Kapolri Beri Ucapan Selamat Milad ke-3 TTKKBI

Dengan komitmen dan langkah nyata ini, Polri menunjukkan keseriusan dalam memberantas judi online dan menjaga integritas anggotanya. Tantangan ke depan masih besar, namun Polri tetap teguh dalam melindungi masyarakat dari ancaman judi online.

Sumber: liputan6.com

Advertisement

Tersangka
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

Nasional

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

BERITA TERBARU

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-27 Bahas Raperda Perubahan SOTK

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version