Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Bareskrim Polri Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Capai Rp 9 Miliar

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Capai Rp 9 Miliar

Nasional Selasa, 23 Juli 2024 21:04 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto: Bareskrim Polri baru-baru ini mengungkap kasus eksploitasi seksual anak di bawah umur yang dilakukan melalui media sosial dengan nama 'Premium Place'. (Sumber: detik.com)

Advertisement

GazanaPublika.com – Bareskrim Polri baru-baru ini mengungkap kasus eksploitasi seksual anak di bawah umur yang dilakukan melalui media sosial dengan nama ‘Premium Place’. Dalam penyelidikan ini, polisi menemukan bahwa total transaksi yang dilakukan pelaku mencapai Rp 9 miliar.

Menurut Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni, pihaknya telah memeriksa dan menemukan total transaksi di tiga rekening yang terlibat dalam kasus ini. “Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan bahwa total transaksi mencapai sekitar Rp 9 miliar,” ujarnya saat konferensi pers di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

Advertisement

Barang Bukti yang Disita

Pihak kepolisian juga menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan dalam operasional jaringan tersebut, termasuk dua unit kendaraan roda empat, dua belas unit handphone, satu laptop, enam buku rekening, tiga belas kartu ATM, empat belas SIM card, dan tiga alat kontrasepsi.

BACA JUGA:  Kapolri Beri Ucapan Selamat Milad ke-3 TTKKBI

Cara Operasi dan Tarif

Kombes Dani menjelaskan bahwa pelaku menawarkan layanan seksual melalui grup yang dibentuk di media sosial. Para pengguna yang ingin mengakses fasilitas tambahan harus membayar tarif yang sangat tinggi, mencapai ratusan juta rupiah. “Tersangka menawarkan layanan seksual dengan tarif tinggi, sesuai dengan kategori perempuan yang disediakan,” katanya.

Struktur Kelompok Pelaku

Kelompok pelaku terstruktur dengan berbagai peran, termasuk admin media sosial, pemasaran, penyedia rekening, dan muncikari. Mereka menawarkan berbagai jenis layanan seksual, termasuk untuk anak-anak di bawah umur dengan tarif antara Rp 8 juta hingga Rp 17 juta.

Ada juga grup khusus bernama ‘Hidden Gems’ untuk pelanggan setia yang diharuskan membayar deposit tambahan sebesar Rp 5-10 juta.

BACA JUGA:  Dasco Minta Tata Kelola Pengangkatan PPPK Dibenahi, Cegah Penumpukan di Daerah

Periode Operasi

Grup ini sudah beroperasi sejak Juli 2023. Kasus ini menunjukkan besarnya tantangan dalam memerangi eksploitasi seksual anak melalui platform digital dan perlunya tindakan tegas untuk melindungi anak-anak dari praktik ilegal semacam ini.

Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan tindakan hukum untuk menuntaskan kasus ini serta mencegah adanya eksploitasi lebih lanjut di masa depan.

Sumber: detik.com

Advertisement

Transaksi
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

Nasional

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

Nasional

Survei CELIOS Tempatkan Bahlil dan Pigai di Posisi Terbawah, Golkar Jadi Sorotan

Nasional

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

BERITA TERBARU

Gerakan Sembilan Desak Pemkab Lebak Tutup Batching Plant PT BCL dan PT Alin

Pemerintah Azerbaijan Larang Hijab di Sekolah, Gelombang Protes Pecah

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

Lari dari Proses Hukum, Kakak Ipar Pemerkosa Adik di Binuang Serang Jadi Buronan Polisi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version