Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Polda Metro Jaya Akan Tindak Premanisme di Diskusi Hotel Kemang

Polda Metro Jaya Akan Tindak Premanisme di Diskusi Hotel Kemang

Nasional Senin, 30 September 2024 17:10 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Ilustrasi (foto: beritasatu.com)

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta – Polda Metro Jaya mengeluarkan pernyataan tegas mengenai ketidakpuasan mereka terhadap tindakan premanisme yang terjadi saat pembubaran diskusi di Hotel Kemang, Jakarta Selatan. Dalam insiden tersebut, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy menekankan komitmen pihaknya untuk tidak mentolerir segala bentuk premanisme dan aksi anarkis, apapun dalihnya. “Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami terkait insiden yang terjadi kemarin. Kami tidak akan membiarkan aksi-aksi tersebut,” ungkapnya pada Senin, 30 September 2024.

Advertisement

Tim dari Polda Metro Jaya, bersama Polres Jakarta Selatan dan Polsek Mampang Prapatan, segera bertindak untuk mengamankan para pelaku. Sebanyak lima orang diamankan, termasuk koordinator aksi yang berinisial FEK.

BACA JUGA:  Kronologi Direkam CCTV, Skandal Kepsek dan Oknum Guru di Pekalongan

Djati menjelaskan lebih lanjut, “Koordinator lapangan FEK bersama GW, yang terlibat dalam perusakan, serta JJ yang melakukan tindakan pembubaran dan mencabut baliho-baliho yang ada di dalam acara, juga telah diamankan. Pelaku lain, LW, ikut terlibat dalam perusakan tersebut, sedangkan MDM melakukan aksi serupa.”

Dalam upaya transparansi, Polda Metro Jaya juga melakukan investigasi internal untuk memastikan tidak ada pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) oleh anggotanya yang bertugas pada saat kejadian.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menambahkan bahwa dari lima orang yang ditangkap, dua di antaranya sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. “Keduanya menghadapi ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara,” ujarnya.

BACA JUGA:  Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tolak Berdamai dan Siapkan Eksepsi

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa kedua tersangka diancam dengan sejumlah pasal terkait perusakan dan penganiayaan terhadap petugas keamanan hotel. “Kita terapkan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP untuk perusakan, dan Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP untuk penganiayaan,” jelas Wira.

Insiden ini menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap aksi premanisme, serta komitmen Polda Metro Jaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sumber: Detik.com

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

BERITA TERBARU

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version