Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Yusril Ihza Mahendra Ditunjuk sebagai Menko Hukum dan HAM

Yusril Ihza Mahendra Ditunjuk sebagai Menko Hukum dan HAM

Nasional Senin, 14 Oktober 2024 20:30 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto: hukumonline.com

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta – Yusril Ihza Mahendra telah resmi bertemu dengan presiden terpilih Prabowo Subianto di kediaman Jl Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan yang singkat tersebut, Yusril mendapatkan kepercayaan untuk menjabat sebagai Menteri Koordinator Hukum dan HAM di kabinet mendatang.

Yusril mengungkapkan bahwa dirinya sudah lama mengenal Prabowo, sehingga tidak diperlukan pembicaraan panjang. Menurutnya, pertemuan itu berlangsung sangat cepat karena hubungan mereka yang sudah terjalin sejak puluhan tahun lalu.

Advertisement

“Pertemuan saya dengan Pak Prabowo berlangsung sangat singkat, mungkin tidak sampai tiga menit. Kami sudah lama saling mengenal, jadi beliau hanya mengatakan ‘Pak Yusril, kita nggak perlu bicara panjang, kita sudah saling kenal sejak lama’,” ujar Yusril kepada wartawan, Senin (14/10/2024).

BACA JUGA:  Enam Pangdam Baru Muncul Bersamaan dengan Peresmian 204 Satuan TNI

Pertemuan tersebut juga melibatkan calon-calon menteri lainnya yang dipanggil Prabowo untuk membahas persiapan kabinet baru. Yusril merasa terhormat diberi amanah untuk menangani bidang hukum dan HAM, yang menurutnya sangat krusial di pemerintahan Prabowo mendatang.

Sumber: Detik.com

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

BERITA TERBARU

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version