Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Kementerian Imipas Tunjuk Plt Usai Kaburnya Tahanan Narkoba di Rutan Salemba

Kementerian Imipas Tunjuk Plt Usai Kaburnya Tahanan Narkoba di Rutan Salemba

Nasional Jumat, 15 November 2024 0:48 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto: CNNIndonesia.com

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta – Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa Kementerian Imipas telah menonaktifkan Kepala Rutan Narkoba Salemba dan Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Salemba di Jakarta Pusat. Langkah ini diambil menyusul kaburnya tahanan kasus narkoba, Murtala, beserta sejumlah narapidana lainnya. Kini, pihak Kementerian telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk posisi Karutan Narkoba Salemba.

“Saat ini sudah ada Plt untuk Kepala Rutan Narkoba dan KPLP,” ujar Agus kepada media pada Kamis (14/11/2024).

Advertisement

Agus juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan apakah Kepala Lapas Salemba juga memiliki tanggung jawab terkait pelarian Murtala dan kawan-kawan. “Masih kami dalami apakah tanggung jawab ini juga melibatkan Kalapas Salemba,” jelas Agus.

BACA JUGA:  Ledakan Gas Terjadi di Pakuwon City Surabaya, 5 Orang Luka-Luka dan Puluhan Bangunan Rusak

Sebagai informasi, dalam peraturan, lapas dan rutan memiliki peran berbeda. Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, lapas adalah tempat bagi narapidana menjalani pembinaan, sedangkan rutan adalah tempat bagi tersangka atau terdakwa yang sedang menjalani proses hukum. Rutan berfungsi sebagai tempat penahanan selama proses penyidikan hingga persidangan.

“Kami akan mengevaluasi dan menginvestigasi kasus ini. Jika ada indikasi kelalaian, tentu akan ada konsekuensi penggantian pejabat yang bersangkutan,” tambah Agus.

Insiden pelarian ini terjadi pada Selasa, 12 November 2024, sekitar pukul 07.50 WIB, ketika serah terima jaga sedang berlangsung antara petugas malam dan petugas pagi. Setelah apel, petugas rutan melakukan pengecekan kamar dan menemukan salah satu kamar terkunci dari dalam. Saat pintu berhasil didobrak, terali besi dekat kamar mandi ditemukan dalam kondisi terpotong. Di tempat kejadian, petugas hanya menemukan sandal, pakaian, dan topi tanpa alat yang digunakan untuk memotong terali.

BACA JUGA:  Prabowo Terima Kunjungan Presiden Timor Leste, Puluhan Peraih Nobel Ikut ke Istana

Pelarian para tahanan dilakukan melalui gorong-gorong yang diduga digunakan sebagai jalur pelarian dengan bantuan alat tertentu. Hingga kini, pengejaran terhadap Murtala dan enam tahanan lainnya, yaitu Meri Janwar, Maulana, Wahyudin, Annas Alkarim, Agus Salim, dan Jamaludin, masih terus dilakukan.

Sumber: detik.com

Advertisement

Menteri Narkoba
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

Nasional

Survei CELIOS Tempatkan Bahlil dan Pigai di Posisi Terbawah, Golkar Jadi Sorotan

Nasional

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

Nasional

Karhutla Belum Mereda, Asap Lintas Negara Jadi Sorotan Pemerintah

BERITA TERBARU

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

Survei CELIOS Tempatkan Bahlil dan Pigai di Posisi Terbawah, Golkar Jadi Sorotan

Kapolda Banten Sampaikan Commander Wish Kapolri ‘Polisi Bersama Masyarakat’

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version