Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Klarifikasi Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN, Harapan Tak Sesuai Ekspektasi

Klarifikasi Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN, Harapan Tak Sesuai Ekspektasi

Nasional Rabu, 4 Desember 2024 5:43 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto: bola.com

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang kenaikan tunjangan guru non-ASN hingga Rp2 juta per bulan, yang disampaikan dengan penuh emosi beberapa waktu lalu, sempat membawa kebahagiaan bagi para pendidik. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa realisasi kenaikan tersebut tak sepenuhnya sesuai ekspektasi.

Penjelasan dari Istana

Advertisement

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Hasbi, memberikan penjelasan bahwa kenaikan tunjangan guru non-ASN hanya sebesar Rp500 ribu, bukan langsung mencapai angka Rp2 juta seperti yang diharapkan. Ia menjelaskan bahwa guru non-ASN bersertifikasi sebelum 2024 yang saat ini menerima tunjangan Rp1,5 juta akan mengalami kenaikan menjadi Rp2 juta pada 2025.

BACA JUGA:  Ojol Akhirnya Menang, Bebas dari Eksploitasi

“Guru yang telah bersertifikasi sebelum 2024 akan naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta pada 2025. Sedangkan guru bersertifikasi di 2024 akan langsung mendapatkan tunjangan Rp2 juta di tahun 2025,” jelas Hasan, Senin (2/12/2024).

Untuk guru ASN bersertifikat, tunjangan mereka akan diberikan sebesar satu kali gaji pokok, mulai berlaku pada 2025.

Respon dari Federasi Guru
Sekretaris Jenderal Federasi Seluruh Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo, mengkritik pernyataan Prabowo. Menurutnya, kenaikan tersebut hanyalah janji manis tanpa rencana konkret. Ia menegaskan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru ASN sudah berlaku sejak 2008, sedangkan guru non-ASN telah menerima tunjangan Rp1,5 juta sejak beberapa tahun lalu.

BACA JUGA:  Universitas Republik Indonesia Siapkan 10 Kampus Terintegrasi

Heru juga menyoroti tantangan anggaran negara. “APBN kita sudah minus karena harus membiayai program Makan Bergizi Gratis Rp10 ribu per siswa per hari,” ungkapnya.

Persepsi Publik dan Tantangan Anggaran
Pidato Presiden Prabowo yang diiringi harapan besar dari para guru kini menjadi sorotan. Meski janji kenaikan tunjangan ada, realisasinya bergantung pada kondisi anggaran negara yang disebut sedang mengalami tekanan. Dengan demikian, banyak pihak meminta transparansi lebih lanjut dari pemerintah terkait kebijakan ini.

Ke depan, kesejahteraan guru, baik ASN maupun non-ASN, diharapkan tetap menjadi prioritas pemerintah demi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Advertisement

ASN Guru Tunjangan
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

Nasional

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

Nasional

Survei CELIOS Tempatkan Bahlil dan Pigai di Posisi Terbawah, Golkar Jadi Sorotan

Nasional

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

BERITA TERBARU

Pemerintah Azerbaijan Larang Hijab di Sekolah, Gelombang Protes Pecah

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

Lari dari Proses Hukum, Kakak Ipar Pemerkosa Adik di Binuang Serang Jadi Buronan Polisi

Dua Polisi Gadungan di Malingping Culik dan Siksa Warga, Uang Jutaan Rupiah Turut Dirampas

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version