Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Ahok Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi LNG di PT Pertamina

Ahok Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi LNG di PT Pertamina

Nasional Jumat, 10 Januari 2025 0:30 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto ilustrasi: dok. Suara.com

Advertisement

GazanaPublika.com – Jakarta – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hadir di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/1/2025). Kehadirannya untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.

Ahok tiba sekitar pukul 11.20 WIB di kantor KPK, Jakarta. Kepada awak media, ia menyatakan keterangannya dibutuhkan karena kasus tersebut terjadi saat dirinya masih menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.

Advertisement

“Saya diperiksa sebagai saksi untuk perusahaan LNG Pertamina,” ujar Ahok. “Waktu itu kami yang menemukan adanya indikasi kasus ini dan sempat melaporkannya ke Kementerian BUMN,” tambah politikus PDI-P tersebut, dilansir dari Kompas.com.

KPK saat ini tengah mendalami kasus pengadaan LNG yang melibatkan sejumlah pejabat PT Pertamina. Pada Juli 2024, dua pejabat perusahaan, Yenni Andayani (Senior Vice President Gas & Power PT Pertamina periode 2013-2014) dan Hari Karyuliarto (Direktur Gas PT Pertamina periode 2012-2014), telah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Ledakan Gas Terjadi di Pakuwon City Surabaya, 5 Orang Luka-Luka dan Puluhan Bangunan Rusak

Sementara itu, mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, telah divonis sembilan tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus yang sama. Karen dinilai bersalah karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berkelanjutan dalam proyek LNG tersebut.

Kasus ini menunjukkan komitmen KPK untuk menuntaskan berbagai dugaan korupsi di lingkungan BUMN, termasuk dalam proyek strategis seperti pengadaan LNG.

Advertisement

Ahok KPK
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

Nasional

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

BERITA TERBARU

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-27 Bahas Raperda Perubahan SOTK

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version