Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Hasto dan Harun Masiku Diduga Kabur ke PTIK Saat Hendak Ditangkap KPK

Hasto dan Harun Masiku Diduga Kabur ke PTIK Saat Hendak Ditangkap KPK

Nasional Kamis, 6 Februari 2025 22:55 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta – Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta baru terkait kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan eks caleg PDI-P Harun Masiku. Keduanya diduga melarikan diri ke Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta pada 8 Januari 2020, tepat saat KPK berusaha menangkap mereka.

Informasi ini terungkap dalam sidang praperadilan yang diajukan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tim Biro Hukum KPK menegaskan bahwa saat pengejaran berlangsung, Hasto terlihat menuju lokasi yang sama dengan tempat Harun Masiku berada.

Advertisement

“Hal ini juga sama, dilakukan pengejaran kepada Pemohon (Hasto) yang ternyata menuju PTIK, di mana lokasi tersebut sama dengan posisi Harun Masiku,” ujar Tim Biro Hukum KPK dalam persidangan pada Kamis (6/2/2025).

BACA JUGA:  Kejagung Geledah 4 Perusahaan Milik Don Ritto, Diduga Tempat Pencucian Uang Kasus Febrie

KPK mengklaim bahwa upaya penangkapan terhadap Hasto dan Harun di PTIK justru mendapat perlawanan dari sejumlah orang yang diduga berada di bawah kendali Hasto.

“Sekira pukul 20.00 WIB, tim Termohon yang terdiri atas 5 orang ditangkap oleh segerombolan orang di bawah pimpinan AKBP Hendy Kurniawan,” ungkap tim Biro Hukum KPK.

Selain menghadapi intimidasi, tim penyelidik dan penyidik KPK juga mengalami penggeledahan ilegal, serta tindakan kekerasan verbal dan fisik. Bahkan, alat komunikasi mereka dirampas secara paksa, yang akhirnya menggagalkan operasi penangkapan Harun dan Hasto.

“Sehingga upaya tangkap tangan Harun Masiku dan Pemohon tidak bisa dilakukan,” kata tim Biro Hukum KPK.

BACA JUGA:  Kronologi Direkam CCTV, Skandal Kepsek dan Oknum Guru di Pekalongan

Tak berhenti di situ, para petugas KPK juga dipaksa menjalani tes urine untuk mencari-cari kesalahan mereka, tetapi hasilnya menunjukkan nihil penggunaan narkoba.

Advertisement

KPK Penangkapan
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

BERITA TERBARU

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version