Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Pemerintah dan DPR RI Sepakat Percepat Penataan Pegawai Non-ASN, Pengangkatan PPPK Dimulai 2026

Pemerintah dan DPR RI Sepakat Percepat Penataan Pegawai Non-ASN, Pengangkatan PPPK Dimulai 2026

Nasional Kamis, 6 Maret 2025 14:48 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com,Jakarta – Pemerintah bersama Komisi II DPR RI sepakat untuk mempercepat penataan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga tuntas. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat kerja (raker) antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi II DPR RI pada Selasa (4/3/2025) di Gedung DPR RI, Jakarta. Pengangkatan pegawai non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dimulai pada tahun 2026.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memperkuat penataan ASN secara nasional, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. “Tadi sudah disampaikan bahwa Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN ini dengan pendekatan lebih komprehensif. Kami percaya bahwa pengadaan CASN harus disertai dengan penataan yang terstruktur dan menyeluruh untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik,” ujar Rini dalam pernyataan resmi, Rabu (5/3/2025).

BACA JUGA:  Bukan Soal Ijazah Semata: Ketika MK Tak Menemukan Bukti, tetapi Gugatan Gibran Tetap Kandas

Advertisement

Dalam raker tersebut, pemerintah dan DPR RI juga menyepakati pelaksanaan pengangkatan Calon ASN (CASN) tahun 2024. Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dilakukan pada Oktober 2025, sedangkan pengangkatan PPPK direncanakan pada Maret 2026. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menekankan pentingnya memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun daerah, sesuai dengan amanat Pasal 66 UU No. 20 Tahun 2023. “Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun instansi daerah,” kata Bahtra.

Penataan pegawai non-ASN yang telah berlangsung sejak tahun 2005 ini akan diselesaikan secara sistematis untuk memberikan kejelasan dan kepastian bagi mereka yang selama ini berkontribusi besar dalam menjalankan tugas pemerintahan. Pemerintah telah menyelenggarakan seleksi CASN tahun 2024 dengan formasi 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk PPPK (data per Januari 2025). Seleksi CPNS telah dimulai pada Agustus 2024, sedangkan PPPK Tahap 1 dilaksanakan pada September 2024 dan Tahap 2 pada Januari 2025.

BACA JUGA:  DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan, Buruh Soroti Proses Pembahasan yang Tertutup

Rini menambahkan bahwa tahun 2024 menjadi tahun dengan formasi terbesar bagi PPPK sepanjang sejarah. “Pemerintah menetapkan formasi paling besar bagi PPPK di tahun 2024 sebagai upaya penyelesaian penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah,” jelasnya. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat birokrasi dan memberikan kepastian hukum bagi pegawai non-ASN yang selama ini berkontribusi dalam pelayanan publik.

Advertisement

ASN DPR Pemerintah
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

BERITA TERBARU

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version