Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Istri Tega Lindas Suami hingga Terseret 200 Meter, Begini Kronologinya

Istri Tega Lindas Suami hingga Terseret 200 Meter, Begini Kronologinya

Kriminalitas Sabtu, 21 Desember 2024 14:19 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta – Polisi mengungkap kasus mengejutkan di Cipayung, Jakarta Timur, di mana seorang wanita bernama Melody Sharon (31) dengan sengaja melindas dan menyeret suaminya, AG (35), sejauh 200 meter. Insiden tragis ini terjadi setelah AG memergoki istrinya berselingkuh.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa tersangka memilih kabur daripada memberikan pertolongan kepada suaminya. “Alasannya panik dan khilaf,” ujar Nicolas kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).

Advertisement

Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini, Melody secara sadar mengabaikan permohonan bantuan dari suaminya yang terluka parah. “Korban bahkan sempat meminta tolong agar dibawa ke rumah sakit karena kakinya patah. Tapi dia tidak peduli. Bahkan, saat suaminya menelepon dan mengirim pesan WhatsApp, tersangka tetap tidak merespons,” kata Sri Yatmini.

Sri juga menambahkan bahwa alasan Melody mengabaikan suaminya adalah untuk menutupi perselingkuhannya yang baru saja terbongkar.

Berdasarkan penyelidikan, Melody melindas kaki suaminya yang sudah terjepit di dalam mobil. Namun, ia tetap melaju dengan kecepatan tinggi tanpa menghentikan kendaraan. AG yang berusaha bertahan akhirnya terjatuh setelah terseret sejauh 200 meter. Akibatnya, AG mengalami luka parah dan patah kaki.

“Kejadian ini menyebabkan korban terluka parah. Namun tersangka tidak memberikan pertolongan dan memilih meninggalkannya,” jelas Nicolas.

Hasil penyelidikan lebih lanjut juga mengungkap bahwa Melody kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada suaminya. Saat ini, Melody telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Ia dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Kronologi Peristiwa Melody Sharon Seret Suami dengan Mobil

Kasus penganiayaan oleh Melody Sharon alias MS (31) terhadap suaminya, AG (35), di Jalan Raya Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat (8/11/2024), menjadi sorotan. Insiden ini berujung pada AG yang mengalami luka parah akibat terseret mobil sejauh 200 meter.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari kecurigaan AG terhadap istrinya yang diduga berselingkuh.

Pada malam kejadian, Melody Sharon menghubungi AG melalui video call dan berpamitan untuk tidur. Namun, AG merasa curiga dan memutuskan untuk menelusuri keberadaan istrinya. Ia kemudian menemukan bahwa MS berada di sebuah apartemen di wilayah Kelurahan Ceger.

Setelah memastikan lokasi, AG mendatangi apartemen tersebut dan menemui istrinya untuk meminta penjelasan. Namun, MS menolak memberikan jawaban dan memilih masuk ke dalam mobilnya.

Saat MS mencoba pergi dengan mobilnya, AG berusaha menghalangi dan meminta penjelasan lebih lanjut. AG bahkan mencoba masuk ke dalam mobil untuk menghentikan istrinya.

Namun, MS tetap melajukan mobilnya dengan kecepatan tinggi. Kaki AG tersangkut di kursi depan mobil, membuat tubuhnya terseret sejauh 200 meter sebelum akhirnya terjatuh ke jalan.

“Korban mengalami luka-luka dan patah tulang di bagian kaki akibat terseret mobil,” ujar Kombes Nicolas.

Setelah terjatuh, AG mencoba menghubungi MS melalui telepon dan WhatsApp untuk meminta bantuan. Namun, MS tidak merespons panggilan tersebut.

AG yang terluka parah kemudian melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur. Polisi segera melakukan penyelidikan dan menetapkan MS sebagai tersangka.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Kriminalitas

Iran Bentuk ‘Rantai Manusia’ Jelang Ultimatum Trump, Ancam Bom Pembangkit Listrik

Kriminalitas

Polri Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

Kriminalitas

Ditresnarkoba Polda Banten Ungkap Peredaran Obat Keras dengan Jumlah Ratusan Ribu Butir dan 2 Tersangka Ditangkap

Kriminalitas

Oknum Ketua RT dan RW Terduga Pemeras Pemborong Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

BERITA TERBARU

Majelis Al Ma’arijul Wathon Bahas Kekeliruan Kebatinan, Tekankan Integrasi Syariat dan Hakikat

Prabowo Ungkap Alasan Koalisi Gemuk: Indonesia Sebesar Eropa, tapi Hanya Punya Satu Kabinet

KPK Surati Panglima TNI soal Dugaan Keterlibatan Prajurit Aktif dalam Korupsi Dana Bencana BNPB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Korupsi Tunjangan DPRD

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version