Advertisement
GazanaPublika.com, Bantul – Unit Reskrim Polsek Pleret berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (57), warga Wonokromo, Pleret, Bantul, atas dugaan pencurian satu unit motor. Pelaku berhasil diringkus setelah petugas menggunakan remot starter motor untuk melacak keberadaannya.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Senin malam (23/12/2024). Peristiwa bermula saat MA (23), saksi dalam kasus ini, memarkirkan motor milik MN (57) di depan rumah sekitar pukul 18.30 WIB tanpa mengunci stang kendaraan.
Advertisement
“Saat saksi masuk ke dalam rumah, motor dibiarkan dalam kondisi tidak terkunci stang. Pada pukul 21.45 WIB, ketika saksi hendak memindahkan motor ke dalam rumah, kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempat semula,” jelas AKP Jeffry pada Selasa (24/12/2024).
Korban yang menyadari kehilangan motornya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pleret. Kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp33 juta.
Petugas kepolisian yang menerima laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari korban serta saksi. Dalam proses penyelidikan, petugas memutuskan untuk mencoba menggunakan remot starter motor.
“Ternyata, suara motor terdengar dari arah rumah pelaku yang merupakan tetangga korban. Setelah diperiksa, motor itu ditemukan berada di dalam rumah pelaku,” ungkap AKP Jeffry.
Pelaku beserta barang bukti motor langsung diamankan di Mapolsek Pleret untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif pencurian tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu memastikan keamanan kendaraan, termasuk mengunci stang motor saat diparkir, guna menghindari kejadian serupa.
Sumber: rri.co.id
Advertisement
