Penulis: Tedi Subarkah
GazanaPublika.com — Budiman Sudjatmiko adalah seorang aktivis era 1990-an yang santer menyuarakan hak-hak rakyat secara keseluruhan. Aktivitas politik tersebut mengantarkan beliau ke hotel prodeo sejak tahun 1996 hingga Desember 1999, atas tuduhan tanpa bukti sebagai dalang peristiwa Kuda Tuli (Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli) tahun 1996.
Peristiwa tersebut kini menjadi catatan sejarah, termasuk ketika Budiman Sudjatmiko dipecat dari PDI Perjuangan (PDIP) karena memberikan dukungan kepada Calon Presiden Prabowo Subianto.
Budiman Sudjatmiko pernah menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009–2014. Pada tahun 2024, seiring dengan naiknya Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia, Budiman dipercaya menempati posisi strategis sebagai Kepala Badan Pengentasan Kemiskinan Republik Indonesia. Pemikiran-pemikiran kerakyatan yang dimiliki Budiman lahir dari proses panjang pergerakan yang dikenal dengan istilah aktivis pro-demokrasi. Selain menjadi pendiri Partai Rakyat Demokratik (PRD), Budiman Sudjatmiko juga aktif dalam Jaringan Sosial Demokrasi Asia.
Esensi Kritik, Otokritik, dan Analitik dalam Kebijakan Negara
Memahami kebijakan negara beserta mekanisme kritiknya adalah buah dari dialektika, baik secara individu maupun kelompok. Hal ini lahir dari kondisi objektif yang menghubungkan faktor historis, kekinian, dan masa depan.
Kritik merupakan hakikat dari analisis objektif, sedangkan otokritik merupakan analisis yang lahir dari proses introspeksi. Domain kritik adalah melihat keluar, sementara otokritik melihat ke dalam. Hal tersebut selaras dengan cara pandang teori pertentangan, yaitu tesis, antitesis, dan sintesis.
Kritik yang berkualitas tercipta dari proses otokritik. Ini bukan sekadar soal siapa menjabat apa, jabatan apa dengan anggaran berapa, atau kewenangan apa saja yang mutlak dan terdiskresi. Ini adalah tentang artikulasi kolektif kebijakan publik yang sesuai dengan kritik kebijakan pada masa lalu, otokritik hari ini, dan analitik pada masa yang akan datang.
Jika diringkas dalam sebuah siklus sosial:
-
Munculnya perilaku koruptif adalah objek kritik.
-
Munculnya hukuman adalah bentuk otokritik.
-
Upaya pencegahan adalah langkah analitik.
Menanggulangi Kemiskinan Struktural dan Kultural
Masalah kemiskinan pun demikian. Ada kemiskinan yang bersifat struktural, yaitu akibat kebijakan yang tidak tepat, dan ada kemiskinan secara kultural akibat cara pandang masyarakat yang keliru.
Budiman Sudjatmiko mencoba mewarnai kebijakan negara dengan masuk ke dalam sistem, tepatnya pada Ring 1 eksekutif. Langkah ini menggabungkan kritik dan otokritik, sehingga berbuah pada pemikiran dan kebijakan pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan struktural serta kultural melalui pendekatan kebijakan publik secara langsung di ranah eksekutif.
Sangat tidak tepat rasanya jika mengatakan Budiman Sudjatmiko sebagai “Pengkhianat Reformasi”. Makna dari reformasi itu sendiri adalah mengubah konstitusi dan perangkatnya menuju arah yang lebih baik, serta mengubah cara pandang sipil terhadap situasi dan keberlangsungan negara.
Reformasi bukanlah romantisme pergerakan atau ajang penghukuman kekeliruan di masa lalu, melainkan upaya meluruskan kembali cita-cita pendirian bangsa dan negara dengan penuh kesadaran secara arif dan bijaksana. Cita-cita Presiden Prabowo dan pemikiran Budiman Sudjatmiko dalam membangun ekonomi kerakyatan bertemu dalam rumusan kebijakan ekonomi secara langsung. Namun, pertanyaannya, apakah rakyat memahami hal ini?
Menghapus Dikotomi dan Mewujudkan Kemanunggalan
Dikotomi antara sipil dan militer adalah persoalan yang harus diluruskan sebagai bagian dari cita-cita reformasi. Dikotomi tersebut sering kali melahirkan bias terhadap kedaulatan rakyat, padahal yang diperlukan adalah kemanunggalan dengan proses yang lebih baik.
Kolaborasi antara kepolisian dan perangkat pertahanan dapat menimbulkan rasa aman di masyarakat, sehingga menjamin kelangsungan hidup warga secara utuh, baik dalam berekonomi maupun aktivitas kemasyarakatan lainnya. Ketika masyarakat terbebas dari ketakutan akan tindakan kriminalitas, ekonomi akan bergerak secara optimal. Jika pun ada oknum yang tidak benar, saat ini sudah ada mekanisme hukum yang berjalan lebih adil dan terbuka.
Hari ini, penegakan hukum terus berjalan, pertahanan dan keamanan terus diperbaiki secara profesional, ketahanan pangan berproses, roda ekonomi terus berputar, adat budaya dipertahankan dan berkembang, serta antisipasi kebencanaan terus dilakukan. Menjadi bijaksana dan sabar adalah proses alamiah manusia yang berakal sehat.
Meluruskan Sentimen dan ‘Defisit Kesadaran’
Sempurnanya pemerintah adalah ketika mereka mau belajar dan mendengar. Bijaksananya rakyat adalah ketika mereka mau bersabar dan memberikan saran yang bermanfaat. Namun, jika proses mendengar melalui dialog justru dibubarkan, maka sesungguhnya siapakah yang berkhianat terhadap reformasi? Atau, jangan-jangan kelompok tersebut sedang berada dalam fase “Defisit Kesadaran”.
Upaya penanggulangan kemiskinan yang dilakukan oleh Presiden Prabowo dan Budiman Sudjatmiko sudah berada dalam fase perjalanan. Namun, harus diingat bahwa penanggulangan kemiskinan tidak hanya diukur dari kepemilikan benda-benda semata, melainkan dari terbukanya aksesibilitas kebutuhan rakyat serta aset keilmuan yang dinamis untuk ketahanan hari ini dan keberlanjutan masa depan. Inilah kolaborasi terbaik di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dan Budiman Sudjatmiko yang mumpuni dalam menerjemahkan arti kedaulatan rakyat secara utuh dan kolaboratif.
Kembali penulis tegaskan, penulis sangat tidak setuju ketika ada mahasiswa yang menjuluki Budiman sebagai “Pelacur Reformasi”. Apa sebenarnya definisi kata tersebut? Hinakah? Mengapa dihina dan dihinakan? Jika kita benar-benar berpihak pada rakyat, jangan sekali-kali menghinakan seseorang di muka umum. Sebab, terbukti atau tidak, hinaan itu pada akhirnya akan kembali kepada diri sendiri. Situasi emosional inilah yang sering penulis utarakan sebagai bentuk “Defisit Kesadaran”.
Penulis adalah eksponen Gerakan Mahasiswa ’98 di Bandung dan Solidaritas Aktifis Untuk Rakyat Indonesia

