GazanaPublika.com, Lebak – Pernyataan Bupati Lebak, Moch. Hasbi Jayabaya, saat perayaan HUT ke-80 RI menuai tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk akademisi asal Lebak, Agus Hiplunudin. Dalam pidatonya, Hasbi menegaskan tidak akan ragu melakukan audit terhadap seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lebak.
Agus menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk keseriusan Bupati dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
“Saya mendengar dengan seksama pidato Pak Hasbi. Beliau tegas menyatakan hendak mengaudit Anggaran Dana Desa (ADD). Bagi saya, ini menunjukkan komitmen Bupati Lebak untuk memajukan desa-desa di wilayahnya,” ujar penulis buku Kebijakan Publik itu.
Menurut Agus, pengawasan terhadap anggaran desa mutlak diperlukan agar penggunaannya sesuai peruntukan. “Anggaran yang tidak diawasi pasti rawan diselewengkan. Maka, wajar jika Bupati memastikan ADD benar-benar dipakai untuk pembangunan desa, bukan disalahgunakan,” paparnya, ungkap Agus kepada GazanaPublika.com dalam wawancara ekslusif via telepon, Rangkas Bitung, Lebak (20/8/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa banyak kasus penyalahgunaan dana desa terjadi di berbagai daerah, termasuk Lebak. Karena itu, langkah Bupati dinilai tepat sebagai peringatan dini bagi para kepala desa.
“Saya pikir, Pak Bupati sudah melakukan observasi lapangan. Terutama soal realisasi dana desa untuk pembangunan jalan poros desa yang sering jadi sorotan masyarakat,” tambahnya.
Agus menekankan, upaya Bupati tersebut sejatinya bertujuan menciptakan pemerintahan desa yang bersih dari praktik korupsi. “Keinginan Bupati ini harus diapresiasi dan didukung semua pihak, baik masyarakat, tokoh, cendekiawan, maupun alim ulama,” katanya.
Lebih jauh, Agus menilai semangat Bupati terlihat jelas dari cara komunikasinya yang lugas dan tegas. “Dari intonasi pidato itu terlihat Bupati bertekad menata pemerintahan dengan prinsip good governance: anggaran yang tepat sasaran, efektif, dan efisien,” ungkapnya.
Ia menambahkan, komitmen pengawasan Bupati tidak hanya ditujukan kepada kepala desa, tetapi juga terhadap Sekretaris Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Artinya, beliau ingin memastikan pengelolaan anggaran di setiap lini pemerintahan berjalan sesuai aturan,” pungkas Agus.

