Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » PMII Lebak Desak Kepala Dinsos Tindak Tegas Oknum ASN Diduga Lakukan Pungli

PMII Lebak Desak Kepala Dinsos Tindak Tegas Oknum ASN Diduga Lakukan Pungli

Banten Minggu, 8 Maret 2026 5:33 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com,   Lebak — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Lebak mendesak Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak untuk bertindak tegas terhadap oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga.

Dugaan pungli tersebut dialami seorang warga Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, pada Jumat (6/3/2026). Warga tersebut diduga dimintai sejumlah uang oleh oknum ASN Dinas Sosial Kabupaten Lebak berinisial SN saat hendak melakukan perbaikan status desil bantuan sosial dari tingkat 6 ke tingkat 5 pada program bantuan sosial pemerintah.

Advertisement

Sekretaris Cabang PMII Lebak, Restu Ramdani, menilai tindakan tersebut tidak wajar dan bertentangan dengan prinsip pelayanan publik. Menurutnya, aparatur pemerintah seharusnya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal tanpa memungut biaya.

BACA JUGA:  Warga Bayah Resah dengan Keberadaan Warem di Pulomanuk

“Ini peringatan bagi semua pihak. Kami berharap tidak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari. Oknum yang bersangkutan harus diproses dan diberikan sanksi tegas,” ujar Restu.

Dalam peristiwa tersebut, korban diduga diminta uang sebesar Rp400 ribu untuk mengurus perubahan status bantuan sosial.

Restu menilai tindakan tersebut berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah. Ia menyebut dugaan pungli itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum yang berkaitan dengan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Ini menjadi pukulan bagi Dinas Sosial karena masih adanya oknum yang diduga memeras masyarakat. Kami mendesak Kepala Dinas agar bertindak tegas. Jangan sampai pelaku hanya diberhentikan, tetapi juga harus diproses oleh aparat penegak hukum agar menimbulkan efek jera,” katanya.

BACA JUGA:  Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten dan Forkopimda Laksanakan Tabur Bunga di Laut Merak

Ia juga menilai praktik pungli semacam ini berpotensi menciptakan budaya pelayanan yang buruk jika tidak ditangani secara serius.

Karena itu, PMII Lebak meminta pemerintah daerah, termasuk Bupati Lebak dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, untuk melakukan pembenahan menyeluruh agar praktik-praktik pungli di berbagai sektor pelayanan publik dapat dihapuskan.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

Advertisement

BERITA LAINNYA

Banten

Aksi Gerakan 9 di Malingping Diwarnai Bentrokan, Mahasiswa Desak Pemeriksaan Proyek Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku

Banten

Gelar Giat Cacahan Warga Banten, Forwatu Berkomitmen Menjaga Kondusivitas dan Tetap Kritis

Banten

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polda Banten Distribusikan 6.500 Liter Air Bersih di Tigaraksa

Banten

TTKKBI Cilegon Open Fest 2026 Meriah, Puluhan Perguruan Tampilkan Seni Pencak Silat Tingkat Nasional

BERITA TERBARU

Aksi Gerakan 9 di Malingping Diwarnai Bentrokan, Mahasiswa Desak Pemeriksaan Proyek Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku

Gelar Giat Cacahan Warga Banten, Forwatu Berkomitmen Menjaga Kondusivitas dan Tetap Kritis

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polda Banten Distribusikan 6.500 Liter Air Bersih di Tigaraksa

TTKKBI Cilegon Open Fest 2026 Meriah, Puluhan Perguruan Tampilkan Seni Pencak Silat Tingkat Nasional

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.